Pastikan Takjil Bebas Zat Berbahaya, Ini Yang Di Lakukan Kapus dan Camat RJU

Kamis, 4 April 2024 | 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji melalui Puskesmas Panggung Jaya di dampingi camat Rawajitu Utara Hendra Kurniawan, S.Kom melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap jajanan takjil yang di jual di pasar bedug area pasar Panggung Jaya, Kecamatan setempat, Rabu (3/4).

Kepala Puskemas Panggung Jaya Tego Wiyono menggatakan, pemeriksaan jajanan takjil ini dilakukan untuk memastikan takjil yang banyak di jual pedagang di bulan suci ramadhan ini aman dan sehat untuk di konsumsi masyarakat.

Baca Juga:  Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

“Sudah dua kali kita lakukan pengecekan jajanan takjil selama bulan suci Ramadhan ini, untuk memastikan jajanan berbuka puasa ini aman di konsumsi dan bebas dari zat-zat berbahaya,” ujarnya.

Tego menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini, belum ditemukan makanan dan minuman yang di jual dipasar bedug Rawajitu Utara ini ada yang berbahaya untuk di konsumsi.

“Alhamdulillah sejauh ini masih aman semua dagangan takjilnya. Tidak ada kandungan kadar pewarna makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan pembelinya,” tambah Kapus Panggung Jaya ini.

Baca Juga:  Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Sementara itu, Camat Rawajitu Utara Hendra Kurniawan, S.Kom yang turut mendampingi pihak puskesmas memeriksa jajanan takjil Ramadhan ini, menghimbau kepada para pedagang maupun masyarakat untuk tetap selalu menjaga kebersihan, terutama kebersihan makanan atau minuman yang dijual.

“Penjual juga senang saat dagangan mereka diperiksa untuk meyakinkan warga yang membeli bahwa jajanan yang disediakan terjamin kesehatan dan kebersihannya sehingga aman untuk di konsumsi,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB