Pastikan Takjil Bebas Zat Berbahaya, Ini Yang Di Lakukan Kapus dan Camat RJU

Kamis, 4 April 2024 | 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji melalui Puskesmas Panggung Jaya di dampingi camat Rawajitu Utara Hendra Kurniawan, S.Kom melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap jajanan takjil yang di jual di pasar bedug area pasar Panggung Jaya, Kecamatan setempat, Rabu (3/4).

Kepala Puskemas Panggung Jaya Tego Wiyono menggatakan, pemeriksaan jajanan takjil ini dilakukan untuk memastikan takjil yang banyak di jual pedagang di bulan suci ramadhan ini aman dan sehat untuk di konsumsi masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri

“Sudah dua kali kita lakukan pengecekan jajanan takjil selama bulan suci Ramadhan ini, untuk memastikan jajanan berbuka puasa ini aman di konsumsi dan bebas dari zat-zat berbahaya,” ujarnya.

Tego menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini, belum ditemukan makanan dan minuman yang di jual dipasar bedug Rawajitu Utara ini ada yang berbahaya untuk di konsumsi.

“Alhamdulillah sejauh ini masih aman semua dagangan takjilnya. Tidak ada kandungan kadar pewarna makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan pembelinya,” tambah Kapus Panggung Jaya ini.

Baca Juga:  Peringati HUT ke 25, DPC Partai Demokrat Mesuji Lakukan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri 

Sementara itu, Camat Rawajitu Utara Hendra Kurniawan, S.Kom yang turut mendampingi pihak puskesmas memeriksa jajanan takjil Ramadhan ini, menghimbau kepada para pedagang maupun masyarakat untuk tetap selalu menjaga kebersihan, terutama kebersihan makanan atau minuman yang dijual.

“Penjual juga senang saat dagangan mereka diperiksa untuk meyakinkan warga yang membeli bahwa jajanan yang disediakan terjamin kesehatan dan kebersihannya sehingga aman untuk di konsumsi,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia
PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina
Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen
Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana
Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan
Pertukaran Budaya Tiongkok-Mesir Berkembang Pesat
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Presiden Tiongkok di Mesir Saksikan Takhta Firaun

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:34 WIB

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIB

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen

Kamis, 3 September 2026 - 17:37 WIB

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Kamis, 3 September 2026 - 17:29 WIB

Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Berita Terbaru

Momentum pengembangan ekosistem RMB semakin kuat setelah Bank Indonesia dan PBOC menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pembentukan pengaturan kliring RMB di Indonesia pada 11 Juni 2026. Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, BOC Hong Kong Cabang Jakarta memperoleh otorisasi untuk ditunjuk sebagai RMB Clearing Bank di Indonesia.

#indonesiaswasembada

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 Sep 2026 - 23:34 WIB


Seorang warga Palestina memadamkan api pada sebuah kendaraan yang hancur akibat serangan drone Israel di kawasan permukiman Tel al-Hawa, Gaza City, pada 31 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 Sep 2026 - 22:20 WIB

Gubernur DKI Evakuasi Kadisdik [EK]

#indonesiaswasembada

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:37 WIB

Munir

#indonesiaswasembada

Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:29 WIB