Pasca Keputusan MA, HNW Mendukung Calon Jamaah Umroh First Travel Mendapatkan Haknya

Jumat, 3 Maret 2023 | 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA., atau HNW menerima kunjungan perwakilan korban kasus biro perjalanan Haji dan Umroh First Travel, yang tergabung dalam Paguyuban First Travel Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR Gedung Nusantara III Komplek Senayan, Jumat (3/3/2023). Delegasi Paguyuban First Travel Indonesia dipimpin Abdul Rasyid SIQ, S. Thi, M.Si.,

Salah satu tujuan Kedatangan perwakilan mereka bertemu HNW, adalah untuk meminta bantuan dan dukungan terkait Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 365 PK/Pid.Sus/2022 tanggal 23 Mei 2022. Dalam PK, itu Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa seluruh aset dalam kasus PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) dikembalikan ke jamaah atau korban. Tetapi, hingga kini keputusan tersebut belum bisa dieksekusi. Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok selaku eksekutor tengah menunggu putusan lengkap Peninjauan Kembali (PK) perkara tersebut.

Kepada HNW, Abdul Rasyid selaku pimpinan delegasi Paguyuban First Travel Indonesia menegaskan, para calon jamaah Umroh berharap bisa diberangkatkan ke tanah suci Mekah untuk melaksanakan Ibadah Umroh. Keberangkatan ke Mekah, menurut Abdul Rasyid lebih penting di banding menerima pengembalian biaya umroh yang telah mereka bayarkan pada 2016-2017.

“Paguyuban ini beranggotakan 1500 orang calon jamaah umroh, adalah sebagian dari total sebanyak 63.310 calon jamaah yang gagal diberangkat oleh First travel. Kami semua sudah menyetorkan biaya pemberangkatan sebesar Rp. 14.3 juta. Namun, banyak diantara kami yang saat ini sudah meninggal. Ada juga yang sakit karena kecewa batal berangkat Umroh,” kata Abdul Rasyid menambahkan.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Abdul Rasyid mewakili Paguyuban First Travel Indonesia berharap, pemerintah dalam hal ini kementerian agama turun tangan untuk membantu calon jamaah Umroh, sebagaimana pemerintah juga mmembantu masyarakat korban lahar Lapindo di Jawa Timur mendapatkan hak-haknya. Termasuk, jika memungkinkan memakai dana abadi umat.

“Kami berharap pemerintah hadir dalam perkara ini, dan bertanggungjawab memberangkatkan seluruh jamaah umroh korban first Travel, sebagaimana pernah mereka janjikan,” kata Abdul Rasyid lagi.

Menanggapi harapan tamunya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan rasa prihatin dan ikut bersimpati terhadap jamaah umroh yang gagal diberangkatkan biro perjalanan Haji dan Umroh First Travel. Bukan hanya First Travel, HNW juga prihatin dengan nasib Jamaah Umroh Abu Tour Travel. Hidayat memahami, betapa kecewa dan sedihnya jamaah yang gagal diberangkatkan. Apalagi, tidak sedikit diantara mereka yang menabung selama bertahun-tahun, mengumpulkan uang untuk membayar biaya umroh.

Persoalan Umroh, menurut HNW kerap di bahas oleh Komisi VIII DPR RI dengan pihak kementerian agama. Bahkan untuk menjamin agar ibadah umroh bisa berjalan dengan baik, Komisi VIII mengusulkan selain adanya Dirjen Penyelenggaraan Haji juga Umroh. Sayangnya persoalan haji lebih mendapat perhatian dibanding ibadah Umroh.

Baca Juga:  Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

“Ini memang belum adil, pemerintah masih memberikan perhatiannya lebih besar kepada persoalan haji dari pada persoalan calon jemaah Umroh,” kata Hidayat menambahkan.

Hidayat mendukung calon jamaah Umroh yang tergabung dalam Paguyuban First Travel Indonesia, tetap berusaha menuntut haknya agar bisa melaksanakan ibadah umroh. Apalagi, mereka pernah dijanjikan oleh kementerian agama, untuk diberangkatkan Umroh jika persoalan hukumnya telah inkracht. Perwakilan calon jemaah Umroh menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada HNW dengan berbagai saran konstruktif dan kesediaannya membantu para calon jemaah umroh.

“Sesudah keluarnya keputusan MA itu, para pimpinan kelompok calon jemaah Umroh bisa memulai langkah dengan mencari salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) perkara tersebut di MA. Kemudian mengumpulkan bahan-bahan lain, termasuk risalah rapat dengar pendapat bersama kementerian Agama dan Komisi VIII, yang dulu pernah dilakukan. Saya sebagai anggota Komisi VIII, akan ikut membantu mendorong pimpinan komisi VIII DPR agar berperan aktif membantu para calon jemaah Umroh itu. Semoga Allah membantu memudahkan dan memberkahi upaya ini, agar hak mereka dapat dipenuhi, dan cita2 calon jemaah Umroh dapat merealisasikan cita2 mereka yang sudah lama tertunda”pungkas HNW.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng
Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way Kanan  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027
Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:31 WIB

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB

Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah menerapkan sistem controlled landfill di Bekasi, Provinsi Jawa Barat [xin]

#indonesiaswasembada

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB

Karikatur 'Londo Ireng' Menurut Ketum JMSI Dr Teguh Santosa

#indonesiaswasembada

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:10 WIB