Pasangan AMIN Disebut Koalisi Muhammadiyah-NU

Jumat, 3 November 2023 | 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri

Jakarta – Mantan ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersilaturahmi dengan Ketum Partai Kebangkitan Bangsa yang juga bakal cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar. Dalam pertemuannya, Din berseloroh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ adalah koalisi Muhammadiyah-Nahdlatul Ulama (NU).

“Dari sudut kriteria, ini bukan suatu kebetulan. Saya ditanya ‘kapan terjadi Indonesia dipimpin tokoh NU dan Muhammadiyah?’ Saya jawab begini, ‘Cak Imin itu tokoh NU, Mas Anies bisa lah dianggap dari Muhammadiyah. Ini sudah terjadi koalisi Muhammadiyah-NU,” kata Din di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Din menyebut bahwa, baik Anies maupun Imin, merupakan cucu dari tokoh pergerakan nasional. Anies merupakan cucu AR Baswedan yang merupakan tokoh nasional yang merupakan warga Muhammadiyah. Adapun Cak Imin adalah cucu dari Kyai H Wahab Chasbullah dan Bisri Syansuri, yang juga tokoh pergerakan nasional dan tokoh NU.

Baca Juga:  KWP DPR Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Terkait Pernyataan "Gerombolan Sirkus"

“Ormas-ormas Islam termasuk NU dan Muhammadiyah punya wawasan tengah atau wasatiyah. Ini maksud kami datang, untuk apresiasi terhadap ijtihad politik,” ujar dia.

“Tapi kepada para tokoh agama lain, ini bukan wawasan sekternianisme. NU dan Muhammadiyah pilar dari bangsa dan negara Indonesia, jadi enggak perlu khawatir karena turut membangun bangsa dan negara,” terangnya.

Baca Juga:  DPRD Way Kanan Proses Berkas Pemilihan Pergantian Wakil Bupati 

Dalam kesempatan itu, Din bersama para pimpinan ormas Islam yang hadir di DPP PKB menunjukkan dukungannya terhadap AMIN dari Koalisi Perubahan dalam Pilpres 2024 mendatang. Adapun Koalisi Perubahan meliputi PKS, PKS, dan Partai Nasdem.

“Ini bagian dari silaturahmi kita, sebelumnya sudah ke DPP PKS (Kamis, 26 Oktober 2023), hari ini ke DPP PKB dan Insya Allah hari Senin, 6 November 2023 akan datang ke DPP Partai Nasdem, Insya Allah ketua umumnya langsung yang akan menerima,” tutur dia. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS
Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran
Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR
Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api
Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum
OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla
Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport
Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum

Berita Terbaru

Presiden Iran Masoud Pezeshkian berbicara saat berkunjung ke kantor pusat Perhimpunan Bulan Sabit Merah Iran (IRCS) di Teheran, Iran, pada 15 April 2026. (Xinhua]

#indonesiaswasembada

Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:57 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:36 WIB

#indonesiaswasembada

Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR

Kamis, 27 Agu 2026 - 10:41 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:03 WIB

#indonesiaswasembada

Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:43 WIB