Pasal Sengketa Lahan di Mesuji, Warga Sungai Buaya Sepakat Damai

Senin, 17 Februari 2025 | 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Terkait pemberitaan yang menyebut Mantan Kades Sungai Buaya, Kecamatan Rawajitu Utara (RJU), Kabupaten Mesuji soal sengketa lahan dan diduga memeras warga hingga puluhan juta rupiah tidak benar.

Hal itu diketahui setelah Wagimun warga Desa Sungai Buaya membuat surat pernyataan diatas materai dan menyatakan yang sebenarnya bahwa yang terjadi kesalahpahaman.

Dan pernyataan Wagimun itu telah beredar luas dan dipublikasikan oleh beberapa Media online.

Dalam berita yang beredar Wagimun mengatakan adanya upaya perbuatan pemerasan yang dilakukan oleh Saudara Muhammad Alia Muis kepadanya.

“Dengan adanya surat pernyataan ini saya mohon maaf kepada Saudara Muhammad Alia Muis.Dan saya nyatakan dengan ini tidak benar adanya pemerasan tersebut,”jelas Wagimun dalam surat pernyataan yang dibuatnya, Minggu (16/02/2025).

Baca Juga:  Beri Kemudahan Masyarakat Mesuji, Elfianah Gagas Integrasi Setiap Layanan Publik

Kesepakatan berdamai juga dilakukan selain kepada Muhammad Alia Muis juga kedua belah pihak antara Arisandi dan Wagimun untuk saling menerima dan memaafkan dan kembali menjalin silaturahmi dan kekeluargaan.

Menurut M.Alia Muis bahwa Wagimun sudah meminta maaf dan sudah membuat pernyataan.

” Sudah dilakukan perdamaian antara Pak Wagimun,saya dan Arisandi terkait masalah sengketa tanah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,”urainya.

Acara perdamaian kedua belah pihak dilakukan di gedung Posyandu desa Sungai Buaya Minggu malam senin tanggal 16 Februari 2025 yang diketahui oleh pemerintah desa setempat BPD tokoh Agama tokoh masyrakat dan saksi-saksi lainnya.

Baca Juga:  Udara Bandarlampung Aman!

Kepala desa Sungai Buaya Muhammad Ilzam saat dihubungi Media ini membenarkan hal tersebut bahwa kedua belah pihak sudah berdamai dan disaksikan tokoh-tokoh desa Sungai Buaya.

Dan terkait permasalahan sengketa lahan yang terjadi di desanya sudah sepakat damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.”Iya mas sudah selesai,”pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Hadi


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menatap Realitas Baru: Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
Sopir PT SELOG Akui Dapat Jatah Biosolar 5–50 Liter untuk Distribusi Barang Alfamart di Lampung Utara
Program Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara Tembus Ribuan Unit per Bulan
Lampung Economic and Investment Forum 2026, Momentum Perluas Investasi dan Buka Lapangan Kerja
Soal Penyadapan, PKS Minta Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual
Penyadapan, Komisi III DPR Hormati Proses Hukum
Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Terancam Pidana 10Tahun
Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:49 WIB

Menatap Realitas Baru: Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO

Rabu, 4 November 2026 - 14:22 WIB

Sopir PT SELOG Akui Dapat Jatah Biosolar 5–50 Liter untuk Distribusi Barang Alfamart di Lampung Utara

Rabu, 4 November 2026 - 10:51 WIB

Program Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara Tembus Ribuan Unit per Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 10:46 WIB

Lampung Economic and Investment Forum 2026, Momentum Perluas Investasi dan Buka Lapangan Kerja

Rabu, 4 November 2026 - 10:27 WIB

Soal Penyadapan, PKS Minta Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual

Berita Terbaru