Laporan: Anis
Bandar lampung – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran melakukan pemantauan arus mudik lebaran di Bandara Radin Inten II dan Terminal Rajabasa.
Dalam pemantauan di Bandara, Assisten Manager PT. Angkasa Pura II, Latif Nur Sasongko menyatakan bahwa dalam pelaksanaan arus mudik di bandara relatif aman, disebabkan unit maskapai yang tersedia memang terbatas dampak dari Pandemi Covid-19 selama 2 tahun belakang. Selain itu penerapan prokes serta pengecekan vaksin relatif tertib.
Hal tersebut selaras dengan hasil pantauan Nur beserta jajaran pada lokasi Bandar Radin Intan II dengan tidak adanya temuan khusus yang perlu dikhawatirkan.
“Dari hasil pengamatan kami, seluruh protokol telah diterapkan dengan baik ya, penanda khusus terkait penggunaan e-hac, ketentuan syarat vaksin dan booster serta himbauan jaga jarak terpampang dengan jelas, insya allah tertib”, ungkap Nur Rakhman.
Selain Bandara Radin Intan II, Tim Ombudsman juga bertolak ke Terminal Rajabasa. Pada pemantauan ke posko terpadu, tim masih menemukan belum adanya himbauan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada penelusuran ke salah satu bus yang sedang menunggu penumpang, juga belum ditemukan adanya informasi yang terpampang terkait prosedur pelaksanaan perjalanan dalam pencegahan penularan Covid-19. Para petugas Bus seperti pengemudi dan asistennya terlihat tidak memakai masker dalam menjalankan tugas.
“Pemantauan di Terminal Rajabasa ini masih menjadi atensi saya ya, karena kami tidak menemukan adanya sentra vaksin dan booster untuk memfasilitasi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin lengkap ataupun membawa bukti antigen, secara protokol juga masih belum ada kesadaran, saya rasa hal ini harus segera menjadi perhatian Kepala daerah agar memerintahkan OPD terkait untuk menertibakan terminal ini.” Ujar Nur Rakhman.
Pihaknya menyatakan Ombudsman rutin melaksanakan pemantauan terkait arus mudik lebaran guna memastikan pelayanan publik bidang transportasi berjalan sebagaimana mestinya.
“Hasil pemantauan hari ini akan menjadi data terpadu yang akan digunakan oleh Ombudsman RI dalam mengawasi jalannya pelayanan publik dalam pelaksanaan mudik di era Pandemi”, tutup Nur. ##







![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-225x129.jpg)




![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-129x85.jpg)


