Pantau Bandara dan Terminal, Ini Temuan Ombudsman Lampung

Selasa, 26 April 2022 | 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar lampung – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran melakukan pemantauan arus mudik lebaran di Bandara Radin Inten II dan Terminal Rajabasa.

Dalam pemantauan di Bandara, Assisten Manager PT. Angkasa Pura II, Latif Nur Sasongko menyatakan bahwa dalam pelaksanaan arus mudik di bandara relatif aman, disebabkan unit maskapai yang tersedia memang terbatas dampak dari Pandemi Covid-19 selama 2 tahun belakang. Selain itu penerapan prokes serta pengecekan vaksin relatif tertib.

Hal tersebut selaras dengan hasil pantauan Nur beserta jajaran pada lokasi Bandar Radin Intan II dengan tidak adanya temuan khusus yang perlu dikhawatirkan.

“Dari hasil pengamatan kami, seluruh protokol telah diterapkan dengan baik ya, penanda khusus terkait penggunaan e-hac, ketentuan syarat vaksin dan booster serta himbauan jaga jarak terpampang dengan jelas, insya allah tertib”, ungkap Nur Rakhman.

Baca Juga:  Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Selain Bandara Radin Intan II, Tim Ombudsman juga bertolak ke Terminal Rajabasa. Pada pemantauan ke posko terpadu, tim masih menemukan belum adanya himbauan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada penelusuran ke salah satu bus yang sedang menunggu penumpang, juga belum ditemukan adanya informasi yang terpampang terkait prosedur pelaksanaan perjalanan dalam pencegahan penularan Covid-19. Para petugas Bus seperti pengemudi dan asistennya terlihat tidak memakai masker dalam menjalankan tugas.

“Pemantauan di Terminal Rajabasa ini masih menjadi atensi saya ya, karena kami tidak menemukan adanya sentra vaksin dan booster untuk memfasilitasi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin lengkap ataupun membawa bukti antigen, secara protokol juga masih belum ada kesadaran, saya rasa hal ini harus segera menjadi perhatian Kepala daerah agar memerintahkan OPD terkait untuk menertibakan terminal ini.” Ujar Nur Rakhman.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Sambut Baik Pemaparan Bupati Parosil Terkait Infrastruktur Jalan, Sekolah Rakyat dan Hilirisasi Kopi

Pihaknya menyatakan Ombudsman rutin melaksanakan pemantauan terkait arus mudik lebaran guna memastikan pelayanan publik bidang transportasi berjalan sebagaimana mestinya.

“Hasil pemantauan hari ini akan menjadi data terpadu yang akan digunakan oleh Ombudsman RI dalam mengawasi jalannya pelayanan publik dalam pelaksanaan mudik di era Pandemi”, tutup Nur. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB