Pak Presiden, Proyek SPAM Pesawaran Gimana Ini!?

Sabtu, 23 Desember 2023 | 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

WELEH-weleh ternyata Proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) senilai Rp 7,5 M di Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran telah dibayar 100 % oleh negara.

Negara melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)  2022. Hal ini disampaikan narasumber lintaslampung sore ini.

Dikarenakan anggaran Rp 7,5 M ini milik rakyat ini, sudah sepatutnya menjadi perhatian Presiden Jokowi dan DPR/MPR/DPD RI termasuk aparat penegak hukum (APH).

Apalagi dana yang begitu besar, seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Masalahnya, dana tersebut tidak memberi manfaat, hingga hari ini.

Hingga hari ini (23/12) proyek tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Proyek yang semula berada di OPD Pemukiman dan oleh petinggi Pesawaran di geser ke PU ini konon akal-akalan pejabat Pemkab. Dengan dalih, pergeseran ini memungkinkan dilakukan.

Baca Juga:  MPR : Pelayanan Haji 2026 Harus Maksimal

Batin Perwira Kusuma salah seorang tokoh adat di Kabupaten Pesawaran, angkat bicara terkait proyek ini. Apalagi,  50 an warga sempat mendatangi DPRD menolak proyek ini. Alasannya, proyek ini tidak sempurna, menggunakan sumber air Kalibuntu yang merupakan sumber air persawahan masyarakat.

“Saya berharap, SPAM tidak mematikan sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan rakyat kan pertanian. Salah satunya persawahan. Kalau ini dilakukan merugikan rakyat,” ujar Batin Perwira kepada media.

Baca Juga:  Kunker ke Mapolsek Tanjung Raya, Kapolres Mesuji Beri Arahan Anggota dan Jajaran

Akankah proyek ini menjadi pekerjaan rumah aparat hukum? Sangat mungkin. Narasumber lintaslampung memperoleh informasi, sejakPak Presiden, Proyek SPAM Pesawaran Gimana Ini!? persoalan ini ke Dinas Pekerjaan Umum saja menjadi debatable. Lalu, proyek tersebut menggunakan sumber air utama petani juga menjadi masalah.

Sepanjang pengetahuan narasumber lintaslampung, proyek tersebut harus mengambil sumber air dari pegunungan. Dan belum lagi, menggunakan lahan yang harus izin, ganti rugi yang itu tidak dilakukan.  ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB