Pak Presiden, Proyek SPAM Pesawaran Gimana Ini!?

Sabtu, 23 Desember 2023 | 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

WELEH-weleh ternyata Proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) senilai Rp 7,5 M di Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran telah dibayar 100 % oleh negara.

Negara melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)  2022. Hal ini disampaikan narasumber lintaslampung sore ini.

Dikarenakan anggaran Rp 7,5 M ini milik rakyat ini, sudah sepatutnya menjadi perhatian Presiden Jokowi dan DPR/MPR/DPD RI termasuk aparat penegak hukum (APH).

Apalagi dana yang begitu besar, seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Masalahnya, dana tersebut tidak memberi manfaat, hingga hari ini.

Hingga hari ini (23/12) proyek tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Proyek yang semula berada di OPD Pemukiman dan oleh petinggi Pesawaran di geser ke PU ini konon akal-akalan pejabat Pemkab. Dengan dalih, pergeseran ini memungkinkan dilakukan.

Baca Juga:  Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

Batin Perwira Kusuma salah seorang tokoh adat di Kabupaten Pesawaran, angkat bicara terkait proyek ini. Apalagi,  50 an warga sempat mendatangi DPRD menolak proyek ini. Alasannya, proyek ini tidak sempurna, menggunakan sumber air Kalibuntu yang merupakan sumber air persawahan masyarakat.

“Saya berharap, SPAM tidak mematikan sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan rakyat kan pertanian. Salah satunya persawahan. Kalau ini dilakukan merugikan rakyat,” ujar Batin Perwira kepada media.

Baca Juga:  Lampung dan Jawa Timur Perkuat Sinergi Dagang dan Investasi Lewat Forum Strategis

Akankah proyek ini menjadi pekerjaan rumah aparat hukum? Sangat mungkin. Narasumber lintaslampung memperoleh informasi, sejakPak Presiden, Proyek SPAM Pesawaran Gimana Ini!? persoalan ini ke Dinas Pekerjaan Umum saja menjadi debatable. Lalu, proyek tersebut menggunakan sumber air utama petani juga menjadi masalah.

Sepanjang pengetahuan narasumber lintaslampung, proyek tersebut harus mengambil sumber air dari pegunungan. Dan belum lagi, menggunakan lahan yang harus izin, ganti rugi yang itu tidak dilakukan.  ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pusat Studi Gender UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Untuk Menambah Literasi Mahasiswa
UIN RIL Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan
KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Pusat Studi Gender UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Untuk Menambah Literasi Mahasiswa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:46 WIB

UIN RIL Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN RIL Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:46 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB