Operasi Sikat Krakatau 2023, Polres Lampung Timur ‘Sikat’ 27 Tersangka

Selasa, 6 Juni 2023 | 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa 

LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur Polda Lampung dan jajarannya berhasil mengungkap 27 orang tersangka selama Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2023 dari kasus yang masuk Target Operasi (TO) maupun non TO.

Untuk kasus Curanmor yang berhasil diamankan sebanyak 22 orang tersangka, curat 19 orang tersangka dan Curanmor 11 tersangka serta 2 orang tersangka penadah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Wakpolres Kompol Sugandi Satria Nugraha dan Kasi Humas AKP Holili dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Selasa (6/6) mengatakan dalam pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2023 didominasi kasus Curanmor.

“Pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2023 ini didominasi kasus Curanmor,” ujarnya.

Baca Juga:  Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

“Selain daripada tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti 6 unit motor, 6 unit ponsel dan 2 unit senjata api rakitan,” ungkap Rizal.

Kapolres menambahkan, Polsek Pasir Sakti juga berhasil mengungkap kasus curanmor kurang dari 24 jam. Curanmor yang terjadi di tempat ibadah dilakukan tersangka AY (44) warga Kecamatan Jabung.

“Tersangka AY mengambil motor milik korban yang sedang beribadah menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil membawa motor korban, tersangka berusaha melarikan diri, pada saat bersamaan 2 anggota Polsek Pasir Sakti melakukan patroli melihat tersangka dan langsung di lakukan penghadangan,” ungkapnya.

Mengetahui keberadaan petugas, tersangka menabrakkan motor hasil kejahatan ke petugas. Setelah menabrak petugas, tersangka berhasil di ringkus anggota berikut barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga:  Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

Ditambahkannya, setelah berhasil meringkus tersangka dan diamankan ke Mapolsek, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap kasus lalin dan mengamankan barang bukti.

“Dari tangan tersangka AY berhasil diamankan 2 unit motor Honda Berat hasil kejahatan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, selain Polsek Pasir Sakti, Polsek Mataram Baru juga berhasil mengungkap kasus kekerasan Seksual yang terjadi pada 3 April 2023 lalu. Tersangka AS warga Mataram Baru mengajak korban keliling menggunakan mobil setelah di beri minuman keras yang kemudian terhadap korban, pelaku melakukan kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan seksual berhasil diamankan barang bukti kendaraan roda empat milik pelaku,” pungkas Kapolres.
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB