Operasi Sikat Krakatau 2023, Polres Lampung Timur ‘Sikat’ 27 Tersangka

Selasa, 6 Juni 2023 | 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa 

LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur Polda Lampung dan jajarannya berhasil mengungkap 27 orang tersangka selama Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2023 dari kasus yang masuk Target Operasi (TO) maupun non TO.

Untuk kasus Curanmor yang berhasil diamankan sebanyak 22 orang tersangka, curat 19 orang tersangka dan Curanmor 11 tersangka serta 2 orang tersangka penadah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Wakpolres Kompol Sugandi Satria Nugraha dan Kasi Humas AKP Holili dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Selasa (6/6) mengatakan dalam pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2023 didominasi kasus Curanmor.

“Pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2023 ini didominasi kasus Curanmor,” ujarnya.

Baca Juga:  Legislatif Bersama Eksekutif Way Kanan  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027

“Selain daripada tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti 6 unit motor, 6 unit ponsel dan 2 unit senjata api rakitan,” ungkap Rizal.

Kapolres menambahkan, Polsek Pasir Sakti juga berhasil mengungkap kasus curanmor kurang dari 24 jam. Curanmor yang terjadi di tempat ibadah dilakukan tersangka AY (44) warga Kecamatan Jabung.

“Tersangka AY mengambil motor milik korban yang sedang beribadah menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil membawa motor korban, tersangka berusaha melarikan diri, pada saat bersamaan 2 anggota Polsek Pasir Sakti melakukan patroli melihat tersangka dan langsung di lakukan penghadangan,” ungkapnya.

Mengetahui keberadaan petugas, tersangka menabrakkan motor hasil kejahatan ke petugas. Setelah menabrak petugas, tersangka berhasil di ringkus anggota berikut barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga:  Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Diseminasi Perlindungan Data Pribadi

Ditambahkannya, setelah berhasil meringkus tersangka dan diamankan ke Mapolsek, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap kasus lalin dan mengamankan barang bukti.

“Dari tangan tersangka AY berhasil diamankan 2 unit motor Honda Berat hasil kejahatan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, selain Polsek Pasir Sakti, Polsek Mataram Baru juga berhasil mengungkap kasus kekerasan Seksual yang terjadi pada 3 April 2023 lalu. Tersangka AS warga Mataram Baru mengajak korban keliling menggunakan mobil setelah di beri minuman keras yang kemudian terhadap korban, pelaku melakukan kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan seksual berhasil diamankan barang bukti kendaraan roda empat milik pelaku,” pungkas Kapolres.
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

TransNusa Aviation Mandiri Jalur Terbang Lampung-Jakarta dan Lampung- Kualalumpur
KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam
Lampung Matangkan Paskibraka 2026
Kapal Gas AS Ditembaki Iran, Trump Marah Besar
DPRD Lampung Utara Akui Ada Pengembalian Temuan BPK
Dokumen PAW Wakil Bupati Way Kanan Diserahkan
Hari Harimau Internasional Dirayakan di Heiliongjing
Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman bagi Generasi Muda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:55 WIB

TransNusa Aviation Mandiri Jalur Terbang Lampung-Jakarta dan Lampung- Kualalumpur

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:48 WIB

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:49 WIB

Lampung Matangkan Paskibraka 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:46 WIB

Kapal Gas AS Ditembaki Iran, Trump Marah Besar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:28 WIB

DPRD Lampung Utara Akui Ada Pengembalian Temuan BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Matangkan Paskibraka 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:49 WIB

Trump Ngamuk Bakal Serang Iran Besar-besaran setelah kapal AS ditembaki Iran di Selat Hormuz [Xin]

#indonesiaswasembada

Kapal Gas AS Ditembaki Iran, Trump Marah Besar

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:46 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Akui Ada Pengembalian Temuan BPK

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:28 WIB