OP Migor Lampura Disinyalir Langgar Prokes

Senin, 21 Februari 2022 | 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Hilangnya minyak goreng (migor) dipasaran belakangan ini, membuat para kaum emak-emak antusias mendatangi lokasi Operasi Pasar (OP) yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara di tiga lokasi berbeda.

Namun, dalam pelaksanaannya, Disdag maupun tim satuan tugas Covid-19 Kabupaten Lampura dianggap lalai. Pasalnya OP yang diharapkan dapat membantu warga yang kesulitan mendapatkan migor malah berubah menjadi kerumunan massa yang dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster penyebaran virus Omicron yang belakangan ini sedang tinggi tingkat paparannya khususnya di Bumi Ragem Tunas Lampung.

Baca Juga:  Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Koordinator lapangan Satgasus Covid-19 Kabupaten Lampura, Yusrizal saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan mengatakan tidak menyangka akan seramai ini, stok migor yang disiapkan tidak dapat mencover massa yang ikut mengantri untuk mendapatkan minyak goreng, Senin, (21/02) siang.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB