Ombudsman Lampung Terima 68 Laporan Masyarakat Pada Triwulan Pertama Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 | 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Melly

BANDAR LAMPUNG – Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung telah menerima 68 laporan masyarakat pada periode triwulan I tahun 2024, hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di Kantornya Jalan Cut Mutia, pada Senin (29/4).

“Ya kami di kurun waktu Januari s.d. Maret sudah menerima sekitar 68 laporan yang telah diverifikasi oleh Tim Keasistenan Penerimaan & Verifikasi Laporan,”ucap Nur Rakhman.

“Pada triwulan I ini, laporan terbanyak yang masuk ke Ombudsman Lampung terkait substansi perhubungan dan infrastruktur, agraria, dan kelistrikan,” tambah Nur Rakhman.

Ketiga substansi tersebut masih menjadi masalah yang tinggi selama kurun waktu 5 tahun ke belakang, hal ini cukup menjadi perhatian Ombudsman Lampung, sebab pengawasan dan penyelesaian pada 3 substansi tersebut masih terus berulang setiap tahunnya.

Baca Juga:  Polres Mesuji Kawal Aksi Damai Masyarakat 8 Desa di PT PAL 

“Kami harap, dengan adanya laporan yang masih cukup banyak pada substansi perhubungan & infrastruktur, agraria serta kelistrikan, instansi-instansi terkait bisa melakukan evaluasi internal secara berkala sehingga kedepannya pelayanan yang diberikan minim dugaan maladministrasi, karena kami yakin para pihak terkait sudah bekerja keras untuk memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

Selain itu pada tahun 2024, Ombudsman Lampung akan melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kembali kepada 16 Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Polres dan Kantor Pertanahan. Sementara itu, untuk pelaksanaan kajian saat ini sedang dilaksanakan proses deteksi terkait Tata Kelola Ijazah Peserta Didik pada SMAN dan SMKN di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Vape Narkoba, DPR Apresiasi Poltabes Medan

Bagi masyarakat di Provinsi Lampung, kami selalu mengajak untuk terus bersama memperbaiki pelayanan publik di sekitar Anda dengan cara melaporkan keluhan yang dialami, jangan ragu untuk bertanya dan berkonsultasi kepada kami melalui whatsapp ke nomor 0811 980 3737, ataupun email ke pengaduan.lampung@ombudsman.go.id maupun datang langsung ke kantor kami di Jalan Cut Mutia No 137, Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung,”tutup Nur Rakhman.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB