BTB Hadiri RDP DPRD Lampung, Bahas Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Selasa, 7 Juli 2026 | 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB ) memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi, Senin (06/07).

RDP tersebut membahas penyesuaian tarif Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1066/KPTS/M/2025 dan telah berlaku sejak 27 November 2025.

BTB menyampaikan penjelasan terkait mekanisme penyesuaian tarif jalan tol serta mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. BTB menghormati dan mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan sebagai bagian dari proses komunikasi dan pengawasan publik.

BTB menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pihak-pihak berwenang sesuai mekanisme evaluasi yang berlaku. BTB juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, regulator, serta pemerintah pusat guna memastikan kebijakan yang adil dan berimbang bagi masyarakat.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Direktur BTB, Charles Giroth, menegaskan bahwa penyesuaian tarif tol bukan merupakan keputusan sepihak dari badan usaha jalan tol, melainkan hasil kebijakan pemerintah melalui mekanisme evaluasi yang telah diatur.

“Penyesuaian tarif tol merupakan kebijakan pemerintah yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Kami selaku pengelola tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan tarif secara mandiri,” ujar Charles.

Baca Juga:  Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

BTB berharap melalui dialog yang konstruktif antara legislatif, pemerintah, regulator, dan pengelola jalan tol, kebijakan yang diterapkan dapat tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan infrastruktur jalan tol.

Dalam forum yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri tersebut, juga dihadiri oleh PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola Ruas Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.[]


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Tol Bakter

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan
Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan
Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:39 WIB

Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:37 WIB

Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB