LAMPUNG UTARA – Pemdes Sumber Arum diduga lakukan penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2024 melalui pengelolaan anggaran yang tak wajar pada kegiatan non-fisik dengan total keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu diakui oleh oknum Kades Mulyadi dalam konfirmasi tatap muka di balai desa setempat belum lama ini.
Ia mengaku telah membelanjakan Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan seperti laptop, printer dan meja kantor pada tahun 2024 senilai Rp86,9 juta rupiah.
“Ya itu untuk beli 5 laptop, printer, sama meja kantor,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai perawatan kantor yang di anggarkan melalui Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa senilai Rp17,9 juta tahun 2024 lalu, oknum kades Mulyadi mengaku hanya untuk pengecatan dan pemeliharaan ringan.
“Ya ngecat kantor biar enak dilihat,” katanya.
Namun, fakta dilapangan ditemukan banyak tembok kantor yang terkikis dan terkelupas dimakan waktu.
Hal ini memunculkan dugaan, oknum kades melakukan tindakan penyelewengan atas anggaran yang sudah dianggarkan.
Belum lagi, mengenai kegiatan non-fisik lainnya seperti Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa senilai Rp21,78 juta yang diakui oknum kades hanya menunggu proposal dari warga yang akan menggelar kegiatan perayaan hari kemerdekaan. Selain dari itu, pihak desa tidak pernah menggelar kegiatan lain.
“Kalau acara ulang tahun desa enggak ada, paling kalau acara 17 agustusan saja, warga mengajukan proposal kita bantu. Itu saja,” ujarnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.