Oknum Anggota Dewan Way Kanan Rehab di Loka Kalianda

Minggu, 29 Mei 2022 | 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Oknum anggota DPRD Way Kanan, Ari Saputra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), tersandung kasus narkoba.

Warga Tanjung Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan itu kini menjalani rehab di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan, sejak April 2022 lalu.

Seperti dikutip dari sinarlampung.co, Ari Saputra yang anggota komisi II DPRD Way Kanan itu ditangkap Tim BNN Provinsi Lampung, sepekan jelang bulan Ramadhan April 2022 lalu.

Dia ditangkap dibilangan Kaliawi, saat petugas melakukan pengembangan dari salah seorang bandar yang lebih dulu di tangkap.

“Dia (Ari Saputra,Red), digangkap saat petugas melakukan pengembangan dari salah seorang bandar. Pelaku tiba tiba memesan barang narkoba jenis sabu, melalui hanphone, saat sang pengedar ditangkap, Dan kemudian pelaku ikut diamankan. Status dan jabatan apa kita tidak tahu,” kata sumber di BNN Provinsi Lampung, Minggu 29 Mei 2022.

Ironisnya, Ari Saputra yang tersandung kasus Narkoba itu justru mendapat izin cuti selama tiga bulan dari Ketua Fraksi PAN, yang juga ketua DPD PAN Way Kanan, Rozali. Termasuk surat pengajuan permohonan rehab.

Baca Juga:  Sadd al-Dzari’ah: Solusi dari Kearifan Islam dalam Tata Kelola Sampah

Dalam surat permohonan rehabilitasi dari ketua DPD PAN Way Kanan  tertanggal 11 Mei 2022, yang ditujukan Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, dengan Hal Permohonan Rehabilitasi Rawat Jalan,

Ketua DPD PAN Way Kanan Rozali  menyebutkan pengajukan permohonan kepada Kepala Loka Rehabiltasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan untuk Rehabilitasi secara rawat jalan terhadap saudaraku Ari Saputra terkait dengan riwayat Penyalahgunaan Narkotika sebelumnya.

Alasanya dikarenakan saudara Ari Saputra mempunyai kewajiban aktif dalam seluruh kegiatan partai , wajib hadir pada agenda Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Way Kanan , dan wajib mengikuti Rapat Hearing di DPRD Kabupaten Way Kanan .

“Oleh karena itu , saya (Ketua DPD PAN) mengajukan permohonan untuk melanjutkan Rehabilitasi secara rawat jalan kepada Bapak Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda , Lampung Selatan,” kata Rozali dalam surat tersebut, yang diketahui Kepala Kampung Kampung Tanjung  Eko Harianto.

Ari Saputra sendiri melalui Ketua Fraksi dalam SURAT KETERANGAN IZIN CUTI Nomor : A.108 / F.P – PAN / DPRD – WK / V / 2022, ditanda tangani Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Way Kanan, menerangkan bahwa Ari Saputra, Jabatan : Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Fraksi Partai Amanat Nasional, adalah Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Way Kanan dari Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) periode 2019-2024 .

Baca Juga:  Irjen Pol M.Iqbal Jabat Sekjen DPD RI

Izin tersebut dikarenakan saudaraku Ari Saputra sedang menjalani Rehabilitasi terkait penyalahgunaan Narkoba di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda . Dan Ari Saputra hanya diberikan izin cuti selama tiga bulan terhitung dari tanggal 13 April – 13 Juli 2022. Tanggal surat juga sama dengan permohonan rehab yaitu tangga , 11 Mei 2022.

Ketua DPD PAN Way Kanan, Rozali belum merespon konfirmasi sinarlampunv.co terkait kasus yang melilit anggotanya, dan keabsahan kedua surat tersebut. Rozali yang dikonfirmasi melalui pesan Whatshappnyq hanya terbaca dan belum membalas, Minggu 29 Mei 2022.

Ketua DPD PAN Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra juga belum merespon saat dikonfirmasi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Prajurit TNI Gugur Ditembak, Dibacok Di Distrik Dekai oleh OPM
Korban Tipu Gelap di Lampung Utara Minta, Tersangka Segera Ditangkap
Sadd al-Dzari’ah: Solusi dari Kearifan Islam dalam Tata Kelola Sampah
Asyik, Ketahuan Berdua Dengan Wanita Bukan Istri, Bupati Lampung Utara Hanya Kasih Sanksi Teguran
Dandim 0426 TB Bersama Baznas Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah RTLH
TP PKK Provinsi Lampung Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK melalui Workshop Membatik dan Seminar Golda Institut
Kodim 0426 Tulang Bawang Bangun Jembatan Penghubung Antar Asrama
Pemprov Lampung Ikuti Arahan Kemendagri Terkait Inflasi dan Realisasi Program Prioritas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 03:01 WIB

Prajurit TNI Gugur Ditembak, Dibacok Di Distrik Dekai oleh OPM

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:42 WIB

Korban Tipu Gelap di Lampung Utara Minta, Tersangka Segera Ditangkap

Senin, 16 Juni 2025 - 20:16 WIB

Sadd al-Dzari’ah: Solusi dari Kearifan Islam dalam Tata Kelola Sampah

Senin, 16 Juni 2025 - 18:36 WIB

Asyik, Ketahuan Berdua Dengan Wanita Bukan Istri, Bupati Lampung Utara Hanya Kasih Sanksi Teguran

Senin, 16 Juni 2025 - 14:20 WIB

Dandim 0426 TB Bersama Baznas Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah RTLH

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Prajurit TNI Gugur Ditembak, Dibacok Di Distrik Dekai oleh OPM

Selasa, 17 Jun 2025 - 03:01 WIB

#indonesiaswasembada

Dandim 0426 TB Bersama Baznas Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah RTLH

Senin, 16 Jun 2025 - 14:20 WIB