Nasib Si Raja Besi Tua, Diujung Tanduk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIB Raja Besi Tua alias H Nuryadin diujung tanduk. Pra peradilan H Nuryadin terhadap Poltabes Bandarlampung dinyatakan kalah.

Sekarang, penyidik Poltabes Bandarlampung telah melimpahkan berkas tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin S.H. ke Kejari Bandarlampung, terkait penetapan tersangka terhadap H Nuryadin.

Polisi melimpahkan berkas tersangka H. Nuryadin ke Kejari Bandarlampung untuk penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara keterangan/sumpah palsu Pasal 242 KUHP dan Kejahatan Menista Pasal 311 KUHP.

Baca Juga:  Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Kepastian adanya pelimpahan berkas tersangka H. Nuryadin ini diketahui berdasarkan surat yang disampaikan polisi kepada Penasehat Hukum (PH) Ujang Tommy, S.H. M.H. PH H Darussalam lawan perkara H Nuryadin.

Surat bernomor B/1260.h/I/2026/Reskrim tertanggal 8 Januari 2026 yang ditandatangani Kasat Reskrim Poltabes Bandarlampung, Komisaris Polisi Faria Arista, S.I.Kom, S.Ik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak H Nuryadin belum memberikan komentar terkait langkah hukum lainnya yang akan diambil pihaknya.[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Editor : Anis


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng
Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way Kanan  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027
Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai
Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:31 WIB

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:37 WIB

Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB

Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah menerapkan sistem controlled landfill di Bekasi, Provinsi Jawa Barat [xin]

#indonesiaswasembada

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB

Karikatur 'Londo Ireng' Menurut Ketum JMSI Dr Teguh Santosa

#indonesiaswasembada

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi Perang AS - Iran dan sikap masyarakat AS.

#indonesiaswasembada

Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:37 WIB