Nasib Si Raja Besi Tua, Diujung Tanduk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIB Raja Besi Tua alias H Nuryadin diujung tanduk. Pra peradilan H Nuryadin terhadap Poltabes Bandarlampung dinyatakan kalah.

Sekarang, penyidik Poltabes Bandarlampung telah melimpahkan berkas tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin S.H. ke Kejari Bandarlampung, terkait penetapan tersangka terhadap H Nuryadin.

Polisi melimpahkan berkas tersangka H. Nuryadin ke Kejari Bandarlampung untuk penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara keterangan/sumpah palsu Pasal 242 KUHP dan Kejahatan Menista Pasal 311 KUHP.

Baca Juga:  Peringati PHI ke-97, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal: Ibu Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Kepastian adanya pelimpahan berkas tersangka H. Nuryadin ini diketahui berdasarkan surat yang disampaikan polisi kepada Penasehat Hukum (PH) Ujang Tommy, S.H. M.H. PH H Darussalam lawan perkara H Nuryadin.

Surat bernomor B/1260.h/I/2026/Reskrim tertanggal 8 Januari 2026 yang ditandatangani Kasat Reskrim Poltabes Bandarlampung, Komisaris Polisi Faria Arista, S.I.Kom, S.Ik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak H Nuryadin belum memberikan komentar terkait langkah hukum lainnya yang akan diambil pihaknya.[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Editor : Anis


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Ops Ketupat Krakatau 2026, Kasatlantas Polres Mesuji Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan 
Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 
Melihat 10 Besar Peneliti Produktif dan Berdampak UIN Raden Intan Lampung Versi SINTA
Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500
Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi
Komisi III Mencermati dugaan penyimpangan sengketa tanah yang libatkan aparat
M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana
TNI AU Bersama Basarnas Terus Lakukan Pencarian Pesawat ATR 42-500

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:57 WIB

Jelang Ops Ketupat Krakatau 2026, Kasatlantas Polres Mesuji Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan 

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:55 WIB

Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:34 WIB

Melihat 10 Besar Peneliti Produktif dan Berdampak UIN Raden Intan Lampung Versi SINTA

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:19 WIB

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:15 WIB

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Selasa, 20 Jan 2026 - 22:55 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:15 WIB