Terkait berita pada salah satu media sosial Instagram yang berjudul “Pemimpin Lampung Salah Urus Kebijakan,” dalam penilaian Tim Pendamping Kajian dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung, bukan suatu kritik tapi lebih sebagai kekurangpahaman terhadap program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajarannya.
“Maka, kami perlu menyampaikan penjelasan kepada masyarakat, bahwa kepemimpinan daerah sekarang ini melaksanakan pembangunan sesuai dengan janji dan amanah yang diberikan oleh masyarakat Lampung secara menyeluruh,” kata Nanang dalam keterangannya, Selasa (1/11)
Nanang menjelaskan visi, misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung saat ini tertuang dalam 33 program pembangunan yang tertulis dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung.
“Program-program pembangunan dijalankan sesuai dengan permasalahan di daerah, kondisi alam, geografis, ekonomi serta kemajemukan sosial budaya yang hidup secara dinamis dan harmonis di provinsi ini,” katanya.
Tim memandang, pembangunan di Provinsi Lampung juga telah mengacu pada Pembangunan Nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dan bersinergi dengan pembangunan pada Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2