Nafkah Bermasalah? Mubādalah Solusi Cegah Perceraian

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Tahun 2019, jumlah cerai cerai gugat sebanyak 313 perkara. Sedangkan saat pandemi tahun 2020, jumlah cerai cerai gugat 359 perkara. Di tiga pengadilan agama terebut saat pandemi angka cerai gugat naik sebesar 34,25 persen. Sedangkan di Pengadilan Agama Kelas I A Tanjungkarang tidak mengalami kenaikan, namun alasan faktor nafkah tetap tinfgi. Faktor cerai gugat di Provinsi Lampung didominasi faktor ekonomi atau nafkah.

Baca Juga:  MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

3. Tafsir mubādalah berkontribusi dalam meningkatkan ketahanan keluarga, baik dalam masa pandemi maupun pasca pandemi covid-19. Pendekatan penafsiran ini bersumber dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang membicarakan tentang keadilan, seperti perintah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Bahwa pernikahan bukanlah kontrak politik antara atasan dan bawahannya.

Suami menjadi atasan yang memberi upah sehingga bebas memperkerjakan istrinya. Ketika tak ada upah, maka selesai pulalah masa kontraknya. Pernikahan selayaknya menempatkan suami istri dalam hubungan yang setara untuk bekerja sama.

Baca Juga:  Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat

Sebagai pasangan yang saling memperlakukan dengan baik, saling memberikan rasa aman dan kenyamanan satu sama lain, serta rela untuk menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2
Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang
Nyok Makan Kerak Telor Betawi
Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?
Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:12 WIB

Nyok Makan Kerak Telor Betawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:25 WIB