Nafkah Bermasalah? Mubādalah Solusi Cegah Perceraian

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Tahun 2019, jumlah cerai cerai gugat sebanyak 313 perkara. Sedangkan saat pandemi tahun 2020, jumlah cerai cerai gugat 359 perkara. Di tiga pengadilan agama terebut saat pandemi angka cerai gugat naik sebesar 34,25 persen. Sedangkan di Pengadilan Agama Kelas I A Tanjungkarang tidak mengalami kenaikan, namun alasan faktor nafkah tetap tinfgi. Faktor cerai gugat di Provinsi Lampung didominasi faktor ekonomi atau nafkah.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur

3. Tafsir mubādalah berkontribusi dalam meningkatkan ketahanan keluarga, baik dalam masa pandemi maupun pasca pandemi covid-19. Pendekatan penafsiran ini bersumber dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang membicarakan tentang keadilan, seperti perintah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Bahwa pernikahan bukanlah kontrak politik antara atasan dan bawahannya.

Suami menjadi atasan yang memberi upah sehingga bebas memperkerjakan istrinya. Ketika tak ada upah, maka selesai pulalah masa kontraknya. Pernikahan selayaknya menempatkan suami istri dalam hubungan yang setara untuk bekerja sama.

Baca Juga:  TNI Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau

Sebagai pasangan yang saling memperlakukan dengan baik, saling memberikan rasa aman dan kenyamanan satu sama lain, serta rela untuk menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:53 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 April 2026 - 19:51 WIB

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Minggu, 19 April 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB