Modus Minta Tumpangan, Lansia Bawa Kabur Motor Anak Sekolah di Lampura Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 6 April 2023 | 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Alih-alih berterima kasih setelah mendapat tumpangan, seorang lelaki Gaek inisial HN (60) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara itu malah membawa kabur sepeda motor milik korban Yuli Aria Melati (17), akibat perbuatannya HN terancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (06/04) pukul 07.15 wib di jalan umum Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Bunga Mayang, Ipda Adeka Putra mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menuturkan terduga pelaku (HN) telah di tangkap pihaknya tidak berapa lama setelah kejadian, di area perkebunan tebu Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang bersama-sama dengan warga, Kamis, (06/04).

Baca Juga:  Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula pagi itu korban Yuli mengendarai sepeda motor miliknya Honda Revo Absolute hendak berangkat ke sekolah, ditengah jalan terduga pelaku HN memberhentikan kendaraan korban dan meminta tumpangan, namun kepada Korban, pelaku berkata agar dirinya saja yang mengendarai kendaraan dengan alasan jalan jelek takut jatuh.

“Ditengah perjalanan pelaku menjatuhkan salah satu sendal yang di pakainya, kemudian kendaraan berhenti dan pelaku meminta korban untu mengambil, saat korban menuruti permintaan pelaku untuk mengambil sendal, pelaku membawa kabur sepeda motor, sehingga korban berteriak ‘maling’ membuat warga sekitar datang dan mengejar pelaku,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Petugas yang mendapat laporan dari masyarakat, langsung merespon cepat dan langsung mendatangi TKP kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya sekira pukul 08.00 wib di area perkebunan tebu berikut mengamankan sepeda motor milik korban.

“Saat ini terduga pelaku (HN) telah diamankan di Mapolsek Bunga Mayang dan tengah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji
KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi

Senin, 13 April 2026 - 11:57 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 April 2026 - 11:29 WIB

OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB