Miris Vonis Harvey Moeis, Korupsi Capai Rp 300 T, Hukuman 6,5 Tahun Bui

Kamis, 26 Desember 2024 | 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supremasi hukum harus menjadi prinsip dasar dalam setiap putusan hakim, termasuk dalam menentukan nasib Harvey Moeis. Ketika hakim gagal menerapkan hukum secara adil dan tegas, hal ini tidak hanya mencoreng citra pengadilan tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Jika keputusan semacam ini dibiarkan, Indonesia berisiko kehilangan moralitas hukumnya, di mana hukum tidak lagi menjadi alat keadilan, tetapi alat tawar-menawar bagi kepentingan tertentu.

Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai pidato kenegaraannya berkomitmen untuk menangkap dan menghukum berat para koruptor yang merugikan negara.

Baca Juga:  JMSI Kolaka Raya Berbagi

Namun, kasus Harvey Moeis justru menjadi ujian besar bagi pemerintahannya. Rakyat memiliki hak untuk menagih janji bahwa korupsi akan diberantas tanpa kompromi. Jika tidak ada tindak lanjut yang tegas, maka janji tersebut hanya akan menjadi retorika politik tanpa implementasi nyata, dan rakyat akan terus mempertanyakan keberpihakan pemerintah pada keadilan.

Hukuman mati untuk kasus Harvey Moeis layak dipertimbangkan dalam konteks keadilan dan sebagai upaya memberikan efek jera. Dengan kerugian negara yang sangat besar dan dampaknya pada kesejahteraan masyarakat, pemberian hukuman berat, termasuk hukuman mati, akan menegaskan bahwa Indonesia tidak mentolerir korupsi dalam bentuk apa pun.  Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat oleh publik, demi menjaga kepercayaan terhadap hukum dan institusi negara.##

Baca Juga:  PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Penulis : Aniw


Editor : Anis


Sumber Berita : Korupsi Abdul Muis, Indonesia

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia
Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H
Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah
JMSI Kolaka Raya Berbagi
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Perbaikan Jalan Kasui–Air Ringkih Dorong Konektivitas dan Perdagangan Warga Way Kanan*
PW Fatayat NU Lampung Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:30 WIB

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:59 WIB

Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:26 WIB

Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:35 WIB

JMSI Kolaka Raya Berbagi

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:26 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan

Minggu, 15 Mar 2026 - 09:25 WIB