Miris Vonis Harvey Moeis, Korupsi Capai Rp 300 T, Hukuman 6,5 Tahun Bui

Kamis, 26 Desember 2024 | 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gesit Yudha*
PENEGAKAN  hukum terhadap korupsi di Indonesia memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum, tanpa pandang bulu.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengamanatkan pemberian sanksi berat kepada pelaku korupsi sebagai upaya untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  Terima Forum Lintas Ormas, HNW Tekankan Ormas di Berperan Nyata Jadikan Jakarta Harus Jadi Jakarta Teladan dalam Kerukunan

Dengan nilai kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun, kasus Harvey Moeis seharusnya menjadi momentum bagi pengadilan untuk menunjukkan komitmen kuat dalam melawan korupsi.

Namun, putusan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp210 miliar menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan pada keadilan di negeri ini.


Penulis : Aniw


Editor : Anis

Baca Juga:  Muzani: Lampung Contoh Keberhasilan Persatuan dalam Keberagaman

Sumber Berita : Korupsi Abdul Muis, Indonesia

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Musda IV, Golkar Mesuji Buka Penjaringan Calon Ketua, Ini Sosok Pendaftar Pertama
Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi
Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Gubernur Mirza Ajak para Purnabakti terus Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Lewat Musda, Afriadi Resmi Nahkodai PDPM Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:30 WIB

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Sabtu, 18 April 2026 - 11:37 WIB

Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 16:10 WIB

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Senin, 13 April 2026 - 17:54 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:42 WIB

#indonesiaswasembada

Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:33 WIB