Miris Vonis Harvey Moeis, Korupsi Capai Rp 300 T, Hukuman 6,5 Tahun Bui

Kamis, 26 Desember 2024 | 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam perspektif asas keadilan, putusan terhadap Harvey Moeis tampak mencederai prinsip persamaan di hadapan hukum. Banyak terpidana korupsi lainnya yang menerima hukuman lebih berat untuk kasus dengan nilai kerugian jauh lebih kecil. Misalnya, seorang mantan pejabat yang terbukti korupsi Rp1 miliar divonis 12 tahun penjara. Dengan putusan Harvey Moeis yang dipertimbangkan atas dasar “faktor keluarga,” muncul pertanyaan tentang bagaimana keadilan diterapkan secara konsisten. Apakah keadilan dapat di negosiasikan berdasarkan status sosial atau pengaruh?

Baca Juga:  Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Perbandingan dengan negara lain semakin mempertegas ketimpangan ini. Di Tiongkok, seorang pejabat yang terlibat korupsi senilai Rp6,5 triliun dijatuhi hukuman mati tanpa pandang bulu. Negara tersebut terkenal dengan pendekatan tegasnya terhadap korupsi, dengan tujuan melindungi integritas sistem negara.

Di Korea Selatan, mantan presiden Park Geun-hye divonis 20 tahun penjara karena korupsi yang nilainya jauh lebih kecil. Studi kasus ini menunjukkan bahwa negara-negara lain menempatkan integritas hukum di atas pertimbangan pribadi, sosial, atau keluarga.

Baca Juga:  Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027, Sekda Serahkan Tali Asih Atlet Berprestasi

Penulis : Aniw


Editor : Anis


Sumber Berita : Korupsi Abdul Muis, Indonesia

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan
‎IKA FKIP Unila Segera Punya Gedung Sekretariat Megah 2 Lantai
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri HPN 2026 di Banten
HKA dan BTB Bantu Normalisasi Irigasi Bantu Atasi Genangan Air di Jalan Kabupaten Lampung Tengah
Way Kambas Lampung Jadi Prioritas Kerja Sama Konservasi dalam Pertemuan Prabowo–Raja Charles III
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kotabaru 4.000 Hektare ke Kemenhut
Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:25 WIB

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:58 WIB

‎IKA FKIP Unila Segera Punya Gedung Sekretariat Megah 2 Lantai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:35 WIB

Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:49 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:28 WIB

HKA dan BTB Bantu Normalisasi Irigasi Bantu Atasi Genangan Air di Jalan Kabupaten Lampung Tengah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 22:25 WIB