Minta PN Laksanakan Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB, PH Babay Chalimi Ajukan Surat Kuasa Khusus Baru

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permohonan ini telah disampaikan kepada Ketua PN Tanjungkarang dengan nomor 02/LF-SAC/V/2022. tanggal 24 Mei 2022. Perihal Permohonan Realisasi Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) dan Pengosongan Setelah Tahapan Annmaning selesai dan Gugatan Bantahan (Derden Verzet) atas Penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019 Tentang Aanmaning/Teguran Eksekusi ditolak oleh MA.

“Bahwa berdasarkan Penolakan MA tersebut tidak ada lagi alasan hukum bagi Ketua PN Tanjungkarang untuk tidak melaksanakan putusan (eksekusi) dan menerbitkan Berita Acara Eksekusi dan Pengosongan, mengingat tahapan aanmaning telah selesai dilaksanakan,” tegas Amrullah.

Baca Juga:  Gerakkan Pariwisata Nasional, BKN HPWI Resmi Dikukuhkan

Dilanjutkan Amrullah, jika Ketua PN Tanjungkarang masih memerlukan Surat Kuasa Baru sebagaimana yang diterangkan oleh Humas PN Tanjungkarang kepada Media online, maka dengan ini pihaknya juga melampirkan surat kuasa khusus dimaksud.

“Mengingat Surat Kuasa Khusus untuk keperluan Eksekusi dan Pengosongan telah kami ajukan pada tanggal 11 Agustus 2019 yang kemudian pada tanggal 07 Oktober 2019, kami telah mengajukan Permohonan Eksekusi dan Pengosongan, sehingga Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungkarang telah menerbitkan Penetapan Nomor : 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019. Bahwa setelah selesai pelaksanaan Annmaning Para Termohon Eksekusi telah melakukan Gugatan Bantahan yang mana kemudian Gugatan Bantahan tersebut telah ditolak pula oleh PT Tanjungkarang dan MA sebagaimana Putusan MA Nomor: 3080 K/PDT/2021 Tanggal 1 November 2021,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Dukung Pembinaan Generasi Muda melalui Kegiatan Positif dan Kreatif
Kampanye Peduli Kanker Payudara Warnai Pinktober Run 2025 di kawasan wisata Kyokko Beach & Resto Pesawaran
Cegah Tindak Kejahatan, Polres Mesuji Lakukan Patroli Dialogis 
LPM UIN Raden Intan Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Hanan Silaturahmi dengan Keluarga Besar LDII
Kejari Dalami Potensi Adanya Tersangka Lain Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Mesuji
Muzani : Insan Pers Sebagai Mitra Konstitusional Dalam Menjaga Semangat Kebangsaan
Perkuat Program Internasionalisasi, Unsur Pimpinan Poltekkes Tanjung Karang Kunjungi UIN Raden Intan Lampung 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Dukung Pembinaan Generasi Muda melalui Kegiatan Positif dan Kreatif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Kampanye Peduli Kanker Payudara Warnai Pinktober Run 2025 di kawasan wisata Kyokko Beach & Resto Pesawaran

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Cegah Tindak Kejahatan, Polres Mesuji Lakukan Patroli Dialogis 

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 05:35 WIB

LPM UIN Raden Intan Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Hanan Silaturahmi dengan Keluarga Besar LDII

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Cegah Tindak Kejahatan, Polres Mesuji Lakukan Patroli Dialogis 

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:26 WIB

#CovidSelesai

LPM UIN Raden Intan Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Sabtu, 25 Okt 2025 - 05:35 WIB

#indonesiaswasembada

Hanan Silaturahmi dengan Keluarga Besar LDII

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:10 WIB