Minimalisir Temuan Terkait Aset Daerah, DPD RI Usulkan Pembentukan UU Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 23 Februari 2024 | 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA-DPD RI menilai pembentukan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah sangat penting guna memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pemerintah daerah didalam mengelola aset, sehingga tidak ada lagi temuan-temuan mengenai aset daerah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Fernando Sinaga dalam laporan pelaksanaan tugas Komite IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Nusantara V, Jumat (02/02).

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Fernando Sinaga mengatakan beberapa hal yang menjadi rekomendasi dalam pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023, antara lain pemerintah pusat dan daerah harus memperbaiki perencanaan serta melakukan evaluasi dalam pengelolaan keuangan agar tidak terjadi temuan dan permasalahan yang berulang.

“BPK dan BPKP dapat bersinergi untuk membantu Pemda dan BUMD dalam hal tata Kelola keuangan yang baik guna meminimalisir dan mencegah meningkatnya jumlah temuan permasalahan pada Pemda dan BUMD,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Lampung Buka Lampung Fashion Tendance 2025

Lebih lanjut Fernando mengatakan DPD RI memandang perlu memberikan penguatan kelembagaan BPK melalui perubahan UU. No. 15 tahun 2006 tentang BPK.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal
‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban
UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026
Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS
Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik
Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional
Bambang Haryo: Serapan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif Capai 26 Juta, tapi Anggaran Masih Minim

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:19 WIB

‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:21 WIB

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Berita Terbaru

#CovidSelesai

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:21 WIB

#CovidSelesai

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:03 WIB