Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara tegas telah resmi membubarkan 3 perusahaan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi atau tidak produktif tidak memberikan kontribusi baik kepada negara maupun pelayanan terhadap masyarakat.
Ketiganya yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Erick Thohir menyebut pembubaran itu dilakukan sebagai bagian dari transformasi BUMN yang akan terus dilakukan ke depan, berdasarkan assesment yang dilakukan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Dan tetap dengan memperhatikan hak-hak bagi para karyawannya.
“Sejak awal saya tegaskan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi dan berkontribusi harus dibubarkan. Hari ini, saya umumkan pembubaran 3 BUMN, yang dilakukan dengan memperhatikan hak-hak karyawan. Ini bagian dari transformasi menyeluruh,” tegas Erick Thohir di Jakarta, Jumat (18/3).
Erick menambahkan bagi Direksi atau perusahaan BUMN yang sakit jangan ada terbersit pikiran mendapat perlindungan atau “diselamatkan” dengan kembali mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Melainkan jika memang sudah tidak produktif akan dibubarkan.
Kendati demikian, pembubaran ketiga BUMN tersebut akan efektif setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pembubaran yang diperkirakan akan terbit pada Juni 2022 mendatang.
“Dengan jalan panjang yang sudah berjalan. Alhamdulilah kita menunggu nanti peraturan pemerintah di bulan Juni,” kata Erick.
Sebagaimana diketahui, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) berhenti operasi sejak 2008, lalu PT Industri Gelas (Persero) tidak beroperasi dari tahun 2015 dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah tidak produktif sejak 2018.
“Tentu tidak boleh terus terkatung. Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada tadi keberpihakan untuk penyelesaian secara baik,” katanya.
Selain itu, Erick Thohir tidak main-main, ia mengancam setidaknya masih ada empat perusahaan BUMN yang akan menyusul ditutup, tetapi masih melalui kajian yang dikerjakan oleh PPA sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK).
“Kami juga sedang review beberapa perusahaan lainnya yang ada di bawah Danareksa dan PPA, jadi dari tujuh kemarin (yang di-review), ini kan tiga sudah selesai, maka masih ada empat lagi (yang akan dibubarkan),” kata Erick.
Sementara itu, Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan pihaknya telah melakukan tahapan restrukturisasi yang memperhatikan berbagai aspek, yaitu hukum, sosial, bisnis, dan keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Lanjut Yadi menjelaskan dalam proses pembubaran ketiga BUMN itu, PPA telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, DPR RI, hingga pemerintah daerah. Ia menilai, pembubaran menjadi solusi terbaik untuk negara untuk menciptakan nilai dan optimalisasi aset BUMN.
“Pasca (keputusan) pembubaran, kami akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pembubaran ketiga BUMN tersebut,” ucap Yadi. ##



![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)
![WAYKANAN -Guna lebih meningkatkan sinergitas dan lebih mempererat silaturahmi, Kapolres Way Kanan dengan didampingi segenap PJU Polres sambangi Kejari Way Kanan Selasa (14-06-2026).[Rm]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-15-at-09.55.37-225x129.jpeg)

![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-129x85.jpg)
![WAYKANAN -Guna lebih meningkatkan sinergitas dan lebih mempererat silaturahmi, Kapolres Way Kanan dengan didampingi segenap PJU Polres sambangi Kejari Way Kanan Selasa (14-06-2026).[Rm]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-15-at-09.55.37-129x85.jpeg)


