Mindset BUMN Pasti Akan Diselamatkan Harus Ditinggalkan

Jumat, 18 Maret 2022 | 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara tegas telah resmi membubarkan 3 perusahaan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi atau tidak produktif tidak memberikan kontribusi baik kepada negara maupun pelayanan terhadap masyarakat.

Ketiganya yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Erick Thohir menyebut pembubaran itu dilakukan sebagai bagian dari transformasi BUMN yang akan terus dilakukan ke depan, berdasarkan assesment yang dilakukan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Dan tetap dengan memperhatikan hak-hak bagi para karyawannya.

“Sejak awal saya tegaskan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi dan berkontribusi harus dibubarkan. Hari ini, saya umumkan pembubaran 3 BUMN, yang dilakukan dengan memperhatikan hak-hak karyawan. Ini bagian dari transformasi menyeluruh,” tegas Erick Thohir di Jakarta, Jumat (18/3).

Erick menambahkan bagi Direksi atau perusahaan BUMN yang sakit jangan ada terbersit pikiran mendapat perlindungan atau “diselamatkan” dengan kembali mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Melainkan jika memang sudah tidak produktif akan dibubarkan.

Baca Juga:  Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal

Kendati demikian, pembubaran ketiga BUMN tersebut akan efektif setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pembubaran yang diperkirakan akan terbit pada Juni 2022 mendatang.

“Dengan jalan panjang yang sudah berjalan. Alhamdulilah kita menunggu nanti peraturan pemerintah di bulan Juni,” kata Erick.

Sebagaimana diketahui, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) berhenti operasi sejak 2008, lalu PT Industri Gelas (Persero) tidak beroperasi dari tahun 2015 dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah tidak produktif sejak 2018.

“Tentu tidak boleh terus terkatung. Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada tadi keberpihakan untuk penyelesaian secara baik,” katanya.

Selain itu, Erick Thohir tidak main-main, ia mengancam setidaknya masih ada empat perusahaan BUMN yang akan menyusul ditutup, tetapi masih melalui kajian yang dikerjakan oleh PPA sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Bimtek Pupuk Hayati Cair

“Kami juga sedang review beberapa perusahaan lainnya yang ada di bawah Danareksa dan PPA, jadi dari tujuh kemarin (yang di-review), ini kan tiga sudah selesai, maka masih ada empat lagi (yang akan dibubarkan),” kata Erick.

Sementara itu, Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan pihaknya telah melakukan tahapan restrukturisasi yang memperhatikan berbagai aspek, yaitu hukum, sosial, bisnis, dan keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Lanjut Yadi menjelaskan dalam proses pembubaran ketiga BUMN itu, PPA telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, DPR RI, hingga pemerintah daerah. Ia menilai, pembubaran menjadi solusi terbaik untuk negara untuk menciptakan nilai dan optimalisasi aset BUMN.

“Pasca (keputusan) pembubaran, kami akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pembubaran ketiga BUMN tersebut,” ucap Yadi. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Berita Terbaru

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB