Mewujudkan Pariwisata Berkualitas Melalui Revisi UU Kepariwisataan

Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf M. Efendi memimpin Kunjungan Kerja Spesifik untuk menyerap aspirasi tentang RUU Kepariwisataan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/6/2024). Dia mengungkapkan, Komisi X DPR RI telah menyusun RUU Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, di mana sesuai siklus pembuatan rancangan undang-undang, RUU ini sudah sampai tahap sinkronisasi dan harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI.

Dede mengatakan Komisi X DPR RI sudah menyampaikan Naskah Akademik dan RUU tersebut. Menurutnya, pengaturan substansi RUU didasarkan paradigma baru kepariwisataan, yaitu dari mass tourism ke pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan regeneratif.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Rapat Koordinasi Gempa NTT

“Perubahan paradigma kepariwisataan berdampak kepada perubahan secara fundamental terhadap pengaturan substansi RUU Kepariwisataan. Pengaturan pariwisata berkelanjutan, regeneratif, dan mengintegrasikan budaya dalam pengelolaan kepariwisataan. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan didasarkan pada ekosistem pariwisata,” jelas Dede.

Dia mengungkapkan, Komisi X DPR RI melakukan perubahan mendasar terhadap substansi RUU tentang Kepariwisataan mulai dari arah pengaturan. Hal itu dengan tujuan untuk menguatkan identitas bangsa, perekonomian, dan pertahanan bangsa dengan tetap menjaga nilai-nilai masyarakat, adat istiadat, kekayaan alam, dan warisan budaya sebagai peradaban bangsa, dimana pengenalannya dimulai dari pendidikan. Di samping itu juga untuk mengarahkan atau menjadikan Pariwisata sebagai sektor prioritas pembangunan.

Baca Juga:  Karhutla Terus Berulang, Firman Soebagyo Usul Badan Nasional Pengendali Karhutla

Dalam kesempatan ini, Komisi X berharap mendapat masukan tentang kebijakan dan strategi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam proses pembinaan dan pelibatan lembaga kepariwisataan dalam pengelolaan serta pengembangan pariwisata di daerah.

Hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik kali ini, yakni Wali Kota Batam Muhammad Rudi Harahap, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Kamar Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Kota Batam, dan organisasi serta lembaga bidang pariwisata di Kota Batam. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung
Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras
Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit
Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban
Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas
Mesir dan Kuwait Serukan Iran dan AS ke Meja Perundingan
Mainan “Made in China” Makin Inovatif
Agak Aneh, PM Israel Marahi Warganya yang Serang Warga Palestina

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan memperlihatkan sebuah perahu di Sungai Nil, Kegubernuran Luxor, Mesir. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:10 WIB

Wagub JIhan KOmit soal Kesetaraan Disabilitas

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:43 WIB