Menipu, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menjemput paksa, seorang warga, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Sabtu (31/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah ES (37) warga Kecamatan Batanghari.

Tersangka pada bulan April lalu, diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan terhadap MY (30) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa kejahatan, diduga berawal saat tersangka yang berprofesi sebagai Perantara, menjual 1 unit Mobil Toyota Avanza seharga 130 juta rupiah kepada korban.

Baca Juga:  Konflik Gajah vs Warga, Dibangun Proyek Pagar

Persoalan mulai muncul, saat korban tidak dapat memproses pembayaran pajak kendaraan yang dibelinya, karena telah terblokir, akibat ada persoalan hukum di Polsek Natar.

Korban kemudian meminta pertanggungjawaban tersangka, untuk segera mengganti unit mobilnya, dengan unit mobil lain yang tidak bermasalah.

Tetapi oleh tersangka mobil tersebut, justru dijual kepada orang lain, seharga 85 juta rupiah, dan uangnya tidak diberikan kepada korban.

“Korban juga tidak diberikan unit mobil pengganti, sehingga akhirnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke pihak kepolisian,” terangnya.

Baca Juga:  Panitia Penjaringan Ketua PWI Lamtim Dituding tak Netral

Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka, tanpa perlawanan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan.##


Penulis : Rudi


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza: APPSI Memastikan Program Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 
Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie
15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
DIDUGA Pelaku Penipuan (ist)

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:50 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Gubernur Mirza: APPSI Memastikan Program Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:05 WIB

JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:47 WIB

Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:42 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:05 WIB