Menipu, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menjemput paksa, seorang warga, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Sabtu (31/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah ES (37) warga Kecamatan Batanghari.

Tersangka pada bulan April lalu, diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan terhadap MY (30) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa kejahatan, diduga berawal saat tersangka yang berprofesi sebagai Perantara, menjual 1 unit Mobil Toyota Avanza seharga 130 juta rupiah kepada korban.

Baca Juga:  Divpropam Mabes Polri dan Polda Lampung Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Nataru 

Persoalan mulai muncul, saat korban tidak dapat memproses pembayaran pajak kendaraan yang dibelinya, karena telah terblokir, akibat ada persoalan hukum di Polsek Natar.

Korban kemudian meminta pertanggungjawaban tersangka, untuk segera mengganti unit mobilnya, dengan unit mobil lain yang tidak bermasalah.

Tetapi oleh tersangka mobil tersebut, justru dijual kepada orang lain, seharga 85 juta rupiah, dan uangnya tidak diberikan kepada korban.

“Korban juga tidak diberikan unit mobil pengganti, sehingga akhirnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke pihak kepolisian,” terangnya.

Baca Juga:  Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka, tanpa perlawanan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan.##


Penulis : Rudi


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong
DIDUGA Pelaku Penipuan (ist)

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB