Mengganggu Iklim Investasi=Mengganggu Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Senin, 28 April 2025 | 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan industri akhir-akhir ini perlu ditertibkan segera.

“Syarat utama investor mau menanamkan modalnya adalah keamanan dan kepastian hukum. Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia,”

“Bahkan para investor siap untuk menanamkan modalnya di usaha yang belum terbangun infrastrukturnya, misalnya belum ada jalan, listrik perumahan dan lain-lain, asal keamanannya terjamin dan penegakan hukum dilakukan secara konsekuen,” lanjutnya.

Doktor Ilmu Politik UI ini menganggap sektor investasi sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke target 8%.

“Di tengah melambatnya daya beli masyarakat dan tantangan yang dihadapi ekspor produk Indonesia akibat melemahnya harga komoditas dan penerapan tarif oleh AS, kinerja ekonomi nasional bisa terdongkrak oleh masuknya investasi”.

Baca Juga:  Silaturahmi Pimpinan MPR Ke Mahkamah Konstitusi Bahas Sidang Tahunan Dan Tafsir Konstitusi

“Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8%,” tegasnya.

Eddy menjelaskan bahwa jika kita melihat di negara-negara tetangga yang menjadi tujuan investasi negara asing, masalah premanisme dan gangguan terhadap investasi tidak ditemui.

Artinya, jika investor dihadapkan pada opsi untuk berinvestasi di Indonesia dengan risiko jaminan keamanan atau melakukan investasi di negara lain yang tidak memiliki permasalahan premanisme, tentu investor akan menjatuhkan pilihan untuk opsi yang kedua.

“Tahun 2025 saja, target investasi yang kita harapkan baik dari dalam maupun luar negeri adalah Rp 1.900 triliun. Ini bukan angka kecil dan hilangnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia akan mempersulit upaya kita untuk mencapai target tersebut.

Baca Juga:  Irham Jafar: PAN Bantu Rakyat, Rakyat Bantu PAN

“Oleh karena itu, semakin dini penanganan dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi premanisme tersebut, Indonesia akan mengirimkan sinyal kuat ke dunia usaha bahwa pemerintah tidak mentolerir “aksi koboi” para preman,” ungkap Waketum PAN ini.

“Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi UU Ormas, meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu merubah legislasinya,” tutup Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat III Kota Bogor dan Cianjur ini..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB