Mengganggu Iklim Investasi=Mengganggu Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Senin, 28 April 2025 | 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan industri akhir-akhir ini perlu ditertibkan segera.

“Syarat utama investor mau menanamkan modalnya adalah keamanan dan kepastian hukum. Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia,”

“Bahkan para investor siap untuk menanamkan modalnya di usaha yang belum terbangun infrastrukturnya, misalnya belum ada jalan, listrik perumahan dan lain-lain, asal keamanannya terjamin dan penegakan hukum dilakukan secara konsekuen,” lanjutnya.

Doktor Ilmu Politik UI ini menganggap sektor investasi sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke target 8%.

“Di tengah melambatnya daya beli masyarakat dan tantangan yang dihadapi ekspor produk Indonesia akibat melemahnya harga komoditas dan penerapan tarif oleh AS, kinerja ekonomi nasional bisa terdongkrak oleh masuknya investasi”.

Baca Juga:  Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

“Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8%,” tegasnya.

Eddy menjelaskan bahwa jika kita melihat di negara-negara tetangga yang menjadi tujuan investasi negara asing, masalah premanisme dan gangguan terhadap investasi tidak ditemui.

Artinya, jika investor dihadapkan pada opsi untuk berinvestasi di Indonesia dengan risiko jaminan keamanan atau melakukan investasi di negara lain yang tidak memiliki permasalahan premanisme, tentu investor akan menjatuhkan pilihan untuk opsi yang kedua.

“Tahun 2025 saja, target investasi yang kita harapkan baik dari dalam maupun luar negeri adalah Rp 1.900 triliun. Ini bukan angka kecil dan hilangnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia akan mempersulit upaya kita untuk mencapai target tersebut.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dorong Penguasaan AI untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Era Digital

“Oleh karena itu, semakin dini penanganan dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi premanisme tersebut, Indonesia akan mengirimkan sinyal kuat ke dunia usaha bahwa pemerintah tidak mentolerir “aksi koboi” para preman,” ungkap Waketum PAN ini.

“Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi UU Ormas, meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu merubah legislasinya,” tutup Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat III Kota Bogor dan Cianjur ini..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB