Mengenal Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H

Selasa, 1 Maret 2022 | 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Hasbi dan Keluarga

Prof Hasbi dan Keluarga

Karirnya yang gemilang ditopang dengan kemampuannya dalam bidang manajemen dan organisasi. Tercatat, sejak masih duduk di bangku kuliah, ia telah aktif di berbagai organisasi. Bahkan, kini di tengah kesibukannya, ia tetap menyempatkan untuk berorganisasi. Ia saat ini masih aktif di berbagai organisasi, seperti: Forum IKPM Pondok Pesantren Modern Gontor; Ketua Dewan Pembina KAHMI Lampung; Pengurus Himpunan Sarjana Syariah Indonesia (HISSIPengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI); Anggota Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021– 2023. Di luar kesibukannya sebagai Hakim dan birokrat pada Mahkamah Agung, penulis aktif dalam dunia kampus. Tercatat, ia pernah menjadi Ketua Program Studi Magister di Universitas Jayabaya dan saat menduduki jabatan Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun.

Baca Juga:  Purbaya Datang, Pasar Stabil Usai Pergantian Menkeu

Di tengah kesibukannya mengajar pada berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, ia tidak lupa untuk menuangkan pemikirannya dalam bentuk buku maupun artikel. Beberapa di antaranya adalah: 1) Buku Pemikiran dan perkembangan hukum ekonomi syariah di dunia Islam kontemporer; 2) Buku Kompetensi peradilan agama dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah; 3) Hubungan Islam dan Negara: Merespons Wacana Politik Islam Kontemporer di Indonesia; 4) Efektivitas Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Lembaga Perbankan Syariah; 5) Penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia; 6) Islam, negara dan hak-hak minoritas di Indonesia; 7) Menyoal Kompetensi Peradilan Agama dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah; 8) Respon Islam Terhadap Konsep Keadilan; 9) Dinamika Yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Bidang Perdata Islam; 10) Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat HGB Daluarsa: Studi Kasus Nomor 499/PDT. G/2011/PN. JKT. PST; 11) Legal protection of the rights of workers to the termination of working relationship to the bankcruptcy company; 12) Contemporary Issues Facing the Criminalization of Polygamy.##

Baca Juga:  Unila Selenggarakan PKM Pemanfaatan Albumin Ikan Gabus untuk Percepatan Penyembuhan Luka

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?
Kapolres Mesuji Perintahkan Bhabin Patroli Siskamling
Kodim 0426/Tulang Bawang Gelar Upacara HUT TNI ke-80
Gubernur Lampung Hadiri HUT TNI Ke 80
Iklan Judol, Pro LGBT, Merebak di Platform Digital, Komdigi Tegas Dong
Rubuhnya Bangunan Al Khoziny, Membangun Kesadaran agar Konstruksi tak Asal Jadi
Soal ODOL, Jangan Biarkan Sopir Diposisi Lemah

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Mesuji Perintahkan Bhabin Patroli Siskamling

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Kodim 0426/Tulang Bawang Gelar Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Gubernur Lampung Hadiri HUT TNI Ke 80

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:51 WIB

#CovidSelesai

Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:39 WIB

#CovidSelesai

Kapolres Mesuji Perintahkan Bhabin Patroli Siskamling

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:34 WIB

#CovidSelesai

Kodim 0426/Tulang Bawang Gelar Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:46 WIB

#CovidSelesai

Gubernur Lampung Hadiri HUT TNI Ke 80

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:40 WIB