Mengenal Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H

Selasa, 1 Maret 2022 | 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Hasbi dan Keluarga

Prof Hasbi dan Keluarga

Karirnya yang gemilang ditopang dengan kemampuannya dalam bidang manajemen dan organisasi. Tercatat, sejak masih duduk di bangku kuliah, ia telah aktif di berbagai organisasi. Bahkan, kini di tengah kesibukannya, ia tetap menyempatkan untuk berorganisasi. Ia saat ini masih aktif di berbagai organisasi, seperti: Forum IKPM Pondok Pesantren Modern Gontor; Ketua Dewan Pembina KAHMI Lampung; Pengurus Himpunan Sarjana Syariah Indonesia (HISSIPengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI); Anggota Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021– 2023. Di luar kesibukannya sebagai Hakim dan birokrat pada Mahkamah Agung, penulis aktif dalam dunia kampus. Tercatat, ia pernah menjadi Ketua Program Studi Magister di Universitas Jayabaya dan saat menduduki jabatan Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun.

Baca Juga:  Merdeka Institute Kecam Pemerintah dalam Kasus Teror Ketua BEM UGM

Di tengah kesibukannya mengajar pada berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, ia tidak lupa untuk menuangkan pemikirannya dalam bentuk buku maupun artikel. Beberapa di antaranya adalah: 1) Buku Pemikiran dan perkembangan hukum ekonomi syariah di dunia Islam kontemporer; 2) Buku Kompetensi peradilan agama dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah; 3) Hubungan Islam dan Negara: Merespons Wacana Politik Islam Kontemporer di Indonesia; 4) Efektivitas Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Lembaga Perbankan Syariah; 5) Penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia; 6) Islam, negara dan hak-hak minoritas di Indonesia; 7) Menyoal Kompetensi Peradilan Agama dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah; 8) Respon Islam Terhadap Konsep Keadilan; 9) Dinamika Yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Bidang Perdata Islam; 10) Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat HGB Daluarsa: Studi Kasus Nomor 499/PDT. G/2011/PN. JKT. PST; 11) Legal protection of the rights of workers to the termination of working relationship to the bankcruptcy company; 12) Contemporary Issues Facing the Criminalization of Polygamy.##

Baca Juga:  Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:04 WIB

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Mar 2026 - 11:56 WIB

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB