Mendagri Tito Karnavian: Inflasi Harus Terjaga

Selasa, 7 Januari 2025 | 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (06/01/2025).

Mendagri dalam paparannya menjelaskan bahwa dari bulan November ke Desember 2024 telah terjadi inflasi

“Dari bulan ke bulan, dari November ke Desember 2024 terjadi inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa dari 0,3% menjadi 0,44%. Kita melihat disitu bahwa penyumbang terbesar adalah makanan, minuman dan tembakau 1,33% ini wajar kami kira, biasa ketika ada acara-acara besar nasional khususnya baik lebaran, natal dan tahun baru terjadi peningkatan permintaan atau demand yang meningkat terutama makanan dan minuman baik untuk pesta maupun untuk acara-acara keramaian dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Tito Karnavian menambahkan bahwa selain makanan, minuman dan tembakau yang menjadi penyumbang andil inflasi, juga ada sektor lainnya.

“Terjadi peningkatan di bidang kesehatan di masyarakat, jadi masyarakat mengeluarkan uang untuk kesehatan 0,35% juga ada perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,26% berikutnya penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,17%,” lanjutnya.

Namun demikian, Tito menjelaskan meskipun terjadi kenaikan di beberapa sektor, sektor transportasi yang biasanya menjadi salah satu komponen penyumbang utama inflasi ditengah mobilitas masyarakat yang tinggi hanya menyumbang andil inflasi sebesar 0,04%.

“Yang menarik adalah di sektor transportasi yang biasanya terjadi kenaikan yang cukup tinggi pada saat terjadi mobilitas masyarakat natal dan tahun baru, dari data sektor transportasi hanya menyumbang 0,04%,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ini Pejabat Baru di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa Inflasi yang terjadi saat ini cukup terkendali.

“Inflasi kita masih terkendali karena target pemerintah pusat angka inflasi harus terjaga di antara 1,5% sampai 3,5% atau bahasa lainnya target adalah 2,5%±1% jadi 1,57% masuk target level bawah yang artinya cukup baik. Tidak terjadi kenaikan harga barang jasa yang terlalu memberatkan masyarakat meskipun kalau dibandingkan November 2024 ke Desember 2024 terjadi kenaikan,” tegasnya.##


Penulis : Ani


Editor : Ani


Sumber Berita : Kadiskominfotik

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa
RAPAT Pengendalian Inflasi yang di pimpin Mendagri Tito Karnavian (Ft Kadiskomingotik)

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB