Mencuri 2 Dandang, Motor Disita, Badan Dibui

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG TIMUR – Mencuri dandang-alat masak rumah tangga, dua terduga pelaku pencuri diamankan Petugas Kepolisian Polsek Raman Utara, Lampung Timur,  bersama sepeda motor yang digunakan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo, pada Sabtu (18/5), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah SR (34) dan IS (27) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Para tersangka, pada Jumat (17/5) kemarin, diduga nekat mencuri 2 alat masak jenis dandang berbahan tembaga, senilai 2,6 juta rupiah, milik korban IA (34) warga Kecamatan Raman Utara.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Pastikan Pengamanan Natal 2025 Berjalan Aman dan Kondusif

Terduga Tersangka Pemulung

“Tersangka berprofesi sebagai pemulung, yang biasa beroperasi mencari barang-barang bekas, tetapi kali ini, nekat masuk ke dapur dan mencuri 2 dandang milik korban,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya, ke Mapolsek Raman Utara, dan segera ditindaklanjuti oleh Petugas Kepolisian, dengan memburu para tersangka.

Pihak Kepolisian langsung melakukan penyekatan ditempat yang kemungkinan dilalui korban, lalu di jalan desa rantau jaya fajar melintas 1 unit motor dikendarai oleh 2 orang yang sesuai ciri-ciri pelaku.

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Ditutup, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Polisi membekuk para tersangka tanpa perlawanan, sekaligus menyita 2 dandang, dan sepeda motor merk Honda Supra, sebagai barang bukti.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.##


Penulis : Anis


Editor : Melly


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB