Mencuri 2 Dandang, Motor Disita, Badan Dibui

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG TIMUR – Mencuri dandang-alat masak rumah tangga, dua terduga pelaku pencuri diamankan Petugas Kepolisian Polsek Raman Utara, Lampung Timur,  bersama sepeda motor yang digunakan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo, pada Sabtu (18/5), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah SR (34) dan IS (27) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Para tersangka, pada Jumat (17/5) kemarin, diduga nekat mencuri 2 alat masak jenis dandang berbahan tembaga, senilai 2,6 juta rupiah, milik korban IA (34) warga Kecamatan Raman Utara.

Baca Juga:  Dari Sekadar Makan ke Pendidikan: Menguatkan Peran Sekolah dalam Literasi Gizi melalui Program MBG

Terduga Tersangka Pemulung

“Tersangka berprofesi sebagai pemulung, yang biasa beroperasi mencari barang-barang bekas, tetapi kali ini, nekat masuk ke dapur dan mencuri 2 dandang milik korban,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya, ke Mapolsek Raman Utara, dan segera ditindaklanjuti oleh Petugas Kepolisian, dengan memburu para tersangka.

Pihak Kepolisian langsung melakukan penyekatan ditempat yang kemungkinan dilalui korban, lalu di jalan desa rantau jaya fajar melintas 1 unit motor dikendarai oleh 2 orang yang sesuai ciri-ciri pelaku.

Baca Juga:  Gembleng Pelajar, Egi: Karakter tak Bisa Digantikan AI

Polisi membekuk para tersangka tanpa perlawanan, sekaligus menyita 2 dandang, dan sepeda motor merk Honda Supra, sebagai barang bukti.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.##


Penulis : Anis


Editor : Melly


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB