Menanti Proses Hukum Penyeleweng Dana BOS Di Darul Huffazz

Selasa, 6 Desember 2022 | 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Anis
PESAWARAN-Dunia Pondok terus diselimuti persoalan. Setelah beragam persoalan di luar kurikulum keagamaan alias cabul, lain lagi di Pesawaran. Kali ini, Yayasan Ponpes Darul Huffazz dilanda isu miring sekitar pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah alias BOS.

Diperoleh informasi, Kejaksaan Negeri Pesawaran telah menetapkan empat orang pengelola yayasan sebagai tersangka penyelewengan dana BOS, Selasa, 8 November 2022 lalu.

Akibat kelakuan bejad pengelola Yayasan, negara dirugikan sekitar Rp 2,3 M. Dari keempat orang yang telah ditetapkan tersangka, satu diantaranya masih buron. Tiga lainnya sudah dilakukan penahanan.

Baca Juga:  WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Diana Wahyu Kejari Pesawaran kepada media menyatakan, penyelewengan dana BOS patut diduga dilakukan pra tersangka sejak 2019-2021.

Empat pejabat yang diduga melakukan korupsi dana BOS tersebut dibidik menggunakan pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dijelaskan keempat tersangka tersebut terdiri dari MI sebagai Direktur Ponpes Darul Huffaz. AS sebagai Kepala Madrasah Ibtidiyah, TSA sebagai Kepala Madrasah Tsanawiyah Ponpes dari tahun 2020 sampai dengan 2022. Dan AD Kepala Madrasah Aliyah Ponpes Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2022.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik
BREAKING NEWS Doel Remos! Pejabat Gak Usah “Kekampangan”

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 16:57 WIB

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 16:46 WIB

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 April 2026 - 16:42 WIB

Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:57 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:46 WIB

#indonesiaswasembada

Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:42 WIB