Mediasi Gugatan Yusar Vs Nanang Ermanto Cs Gagal

Rabu, 13 Juli 2022 | 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Setelah Mediasi gugatan Yusar dengan empat tergugat termasuk Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan,red) dinyatakan gagal, proses selanjutnya dilanjutkan ke Persidangan yang direncanakan akan digelar pada Rabu (3/8) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Demikian putusan mediasi Selasa 28 Juni 2022 lalu dengan perkara gugatan perdata dengan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Tjk.

Dalam gugatan tersebut, Yusar Riyaman Saleh mencantumkan empat pihak Tergugat, yakni Akbar Bintang Putranto selaku Tergugat I, Joni Tamin selaku Tergugat II, Aliunsyah dan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto, selaku pihak Tergugat III dan IV.

Baca Juga:  Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Dalam gugatan, Yusar meminta majelis hakim mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Yusar meminya majelis hakim menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat yang totalnya sebesar Rp5,5 miliar. Dengan rincian Uang titipan sebesar Rp2,5 miliar, dengan kerugian bunga deposito Rp38,5 juta lebih X 26 bulan = Rp1 miliar lebih.

Baca Juga:  Gubernur Minta Karang Taruna Terus Rawat Kesetiakawanan dan Gotong Royong

Kemudian kerugian Immateril yang dialami Penggugat apabila dinilai dengan uang berjumlah sebesar Rp2 miliar. Dengan meminta hakim menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag). ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turki Tingkatkan Belanja Pertahanan Hingga 229 Persen
Fasilitas Minyak & Listrik Libya Disabotase
Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan
Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang
Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran
The Death of Expertise
Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru
Entry Meeting BPK Dimulai, Marindo Tegaskan Pemeriksaan untuk Pastikan APBD Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:48 WIB

Turki Tingkatkan Belanja Pertahanan Hingga 229 Persen

Senin, 7 September 2026 - 17:40 WIB

Fasilitas Minyak & Listrik Libya Disabotase

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang

Senin, 7 September 2026 - 15:12 WIB

Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Turki Tingkatkan Belanja Pertahanan Hingga 229 Persen

Senin, 7 Sep 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Fasilitas Minyak & Listrik Libya Disabotase

Senin, 7 Sep 2026 - 17:40 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan

Senin, 7 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang

Senin, 7 Sep 2026 - 15:31 WIB

PM Israel Benjamin Netanyahu

#indonesiaswasembada

Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran

Senin, 7 Sep 2026 - 15:12 WIB