Laporan: Anis
Bandar Lampung – Setelah Mediasi gugatan Yusar dengan empat tergugat termasuk Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan,red) dinyatakan gagal, proses selanjutnya dilanjutkan ke Persidangan yang direncanakan akan digelar pada Rabu (3/8) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Demikian putusan mediasi Selasa 28 Juni 2022 lalu dengan perkara gugatan perdata dengan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Tjk.
Dalam gugatan tersebut, Yusar Riyaman Saleh mencantumkan empat pihak Tergugat, yakni Akbar Bintang Putranto selaku Tergugat I, Joni Tamin selaku Tergugat II, Aliunsyah dan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto, selaku pihak Tergugat III dan IV.
Dalam gugatan, Yusar meminta majelis hakim mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Yusar meminya majelis hakim menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat yang totalnya sebesar Rp5,5 miliar. Dengan rincian Uang titipan sebesar Rp2,5 miliar, dengan kerugian bunga deposito Rp38,5 juta lebih X 26 bulan = Rp1 miliar lebih.
Kemudian kerugian Immateril yang dialami Penggugat apabila dinilai dengan uang berjumlah sebesar Rp2 miliar. Dengan meminta hakim menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag). ##




![RAKORNAS LPTK PTMA Wamendikdasmen akui Indonesia kekurangan guru yang begitu banyak. [Adp]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Gubernur-Wamendikdasmen-1-225x129.jpg)
![RAKORNAS LPTK PTMA di Lampung, Gubernur dan Wamendikdasmen bersilaturahmi di Mahan Agung Bandarlampung, Kamis (25/6/2026). [Adp]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Gubernur-Wamendikdasmen-225x129.jpg)
![SEKOLAH Rakyat ternyata dihadapkan persoalan sebagian besar orang tua belum siap melepas anaknya mengikuti pendidikan berbasis asrama [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Aswarodi-225x129.jpg)
![BUPATI Mesuji dan Gubernur Lampung saat memastikan persoalan petani dapat diminimalisir [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Elfianah-Gubernur-Lampung-225x129.jpg)
![MARINDO Sekdaprov pimpin rapat perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian operasional Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/MArindo-225x129.jpg)
![WISATA BUDAYA-Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya {De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Bunda-Eva-225x129.jpeg)
![RAKORNAS LPTK PTMA Wamendikdasmen akui Indonesia kekurangan guru yang begitu banyak. [Adp]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Gubernur-Wamendikdasmen-1-129x85.jpg)
![RAKORNAS LPTK PTMA di Lampung, Gubernur dan Wamendikdasmen bersilaturahmi di Mahan Agung Bandarlampung, Kamis (25/6/2026). [Adp]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Gubernur-Wamendikdasmen-129x85.jpg)
![SEKOLAH Rakyat ternyata dihadapkan persoalan sebagian besar orang tua belum siap melepas anaknya mengikuti pendidikan berbasis asrama [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Aswarodi-129x85.jpg)
![BUPATI Mesuji dan Gubernur Lampung saat memastikan persoalan petani dapat diminimalisir [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Elfianah-Gubernur-Lampung-129x85.jpg)
![MARINDO Sekdaprov pimpin rapat perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian operasional Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/MArindo-129x85.jpg)


