Laporan: Anis
Bandar Lampung – Setelah Mediasi gugatan Yusar dengan empat tergugat termasuk Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan,red) dinyatakan gagal, proses selanjutnya dilanjutkan ke Persidangan yang direncanakan akan digelar pada Rabu (3/8) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Demikian putusan mediasi Selasa 28 Juni 2022 lalu dengan perkara gugatan perdata dengan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Tjk.
Dalam gugatan tersebut, Yusar Riyaman Saleh mencantumkan empat pihak Tergugat, yakni Akbar Bintang Putranto selaku Tergugat I, Joni Tamin selaku Tergugat II, Aliunsyah dan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto, selaku pihak Tergugat III dan IV.
Dalam gugatan, Yusar meminta majelis hakim mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Yusar meminya majelis hakim menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat yang totalnya sebesar Rp5,5 miliar. Dengan rincian Uang titipan sebesar Rp2,5 miliar, dengan kerugian bunga deposito Rp38,5 juta lebih X 26 bulan = Rp1 miliar lebih.
Kemudian kerugian Immateril yang dialami Penggugat apabila dinilai dengan uang berjumlah sebesar Rp2 miliar. Dengan meminta hakim menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag). ##




![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan Yayasan Boemi dan Kita (BoemiKita) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia untuk membahas upaya penanganan dan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung [Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-19-at-14.50.34-225x129.jpeg)
![-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau pemanfaatan Bantuan Mesin Pengering (Bed Dryer) Tahun Anggaran 2025 di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Rabu (24/6/2026). [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260624-WA0190-225x129.jpg)
![Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan infrastruktur jalan pada ruas Rawa Jitu - Umbul Mesir, Kabupaten Tulang Bawang [pl]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260624-WA0212-225x129.jpg)

![KPU Mesuji lakukan Pemutakhiran Data [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260624-WA0165-225x129.jpg)

![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan Yayasan Boemi dan Kita (BoemiKita) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia untuk membahas upaya penanganan dan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung [Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-19-at-14.50.34-129x85.jpeg)
![-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau pemanfaatan Bantuan Mesin Pengering (Bed Dryer) Tahun Anggaran 2025 di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Rabu (24/6/2026). [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260624-WA0190-129x85.jpg)
![Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan infrastruktur jalan pada ruas Rawa Jitu - Umbul Mesir, Kabupaten Tulang Bawang [pl]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260624-WA0212-129x85.jpg)

![KPU Mesuji lakukan Pemutakhiran Data [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260624-WA0165-129x85.jpg)


