Mediasi Gugatan Yusar Vs Nanang Ermanto Cs Gagal

Rabu, 13 Juli 2022 | 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Setelah Mediasi gugatan Yusar dengan empat tergugat termasuk Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan,red) dinyatakan gagal, proses selanjutnya dilanjutkan ke Persidangan yang direncanakan akan digelar pada Rabu (3/8) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Demikian putusan mediasi Selasa 28 Juni 2022 lalu dengan perkara gugatan perdata dengan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Tjk.

Dalam gugatan tersebut, Yusar Riyaman Saleh mencantumkan empat pihak Tergugat, yakni Akbar Bintang Putranto selaku Tergugat I, Joni Tamin selaku Tergugat II, Aliunsyah dan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto, selaku pihak Tergugat III dan IV.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Melanda TNWK, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Tengah Kondisi Kering

Dalam gugatan, Yusar meminta majelis hakim mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Yusar meminya majelis hakim menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat yang totalnya sebesar Rp5,5 miliar. Dengan rincian Uang titipan sebesar Rp2,5 miliar, dengan kerugian bunga deposito Rp38,5 juta lebih X 26 bulan = Rp1 miliar lebih.

Baca Juga:  Film "Dear You" Menghidupkan Budaya China di Asia Tenggara

Kemudian kerugian Immateril yang dialami Penggugat apabila dinilai dengan uang berjumlah sebesar Rp2 miliar. Dengan meminta hakim menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag). ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim
Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh
4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi
Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik
IRGC Iran Lancarkan Tindakan Balasan atas Serangan AS
AS Lancarkan Serangan Terhadap Iran
Biadab, Pemukim Israel Membakar Masjid di Tepi Barat
Iran Kecam Dukungan Uni Eropa terhadap AS

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:35 WIB

Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim

Rabu, 2 September 2026 - 12:27 WIB

Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi

Rabu, 2 September 2026 - 11:49 WIB

Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik

Rabu, 2 September 2026 - 11:40 WIB

IRGC Iran Lancarkan Tindakan Balasan atas Serangan AS

Berita Terbaru


Petugas membersihkan sebuah arca yang dipajang menjelang pembukaan pameran

#indonesiaswasembada

Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:35 WIB

Siswa berangkat kesekolah saat erupsi gunung api sinabung pagi ini dari Desa Kuta Rakyat, Kec.amatan Naman Teran, Sumatera Utara, pada Selasa 1 September 2026. Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyampaikan bahwa tingkat aktivitas Gunung Sinabung berada di level III atau siaga sehingga masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa yang sudah direlokasi. [Xin]

#indonesiaswasembada

Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:27 WIB

Ilustrasi Percobaan Pembunuhan 4 Wartawan Tuba

#indonesiaswasembada

4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:19 WIB


Asap membubung tinggi setelah sejumlah ledakan terdengar di pusat kota Teheran, Iran, pada 1 April 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

IRGC Iran Lancarkan Tindakan Balasan atas Serangan AS

Rabu, 2 Sep 2026 - 11:40 WIB