Laporan: Anis
Bandar Lampung – Setelah Mediasi gugatan Yusar dengan empat tergugat termasuk Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan,red) dinyatakan gagal, proses selanjutnya dilanjutkan ke Persidangan yang direncanakan akan digelar pada Rabu (3/8) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Demikian putusan mediasi Selasa 28 Juni 2022 lalu dengan perkara gugatan perdata dengan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Tjk.
Dalam gugatan tersebut, Yusar Riyaman Saleh mencantumkan empat pihak Tergugat, yakni Akbar Bintang Putranto selaku Tergugat I, Joni Tamin selaku Tergugat II, Aliunsyah dan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto, selaku pihak Tergugat III dan IV.
Dalam gugatan, Yusar meminta majelis hakim mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Yusar meminya majelis hakim menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat yang totalnya sebesar Rp5,5 miliar. Dengan rincian Uang titipan sebesar Rp2,5 miliar, dengan kerugian bunga deposito Rp38,5 juta lebih X 26 bulan = Rp1 miliar lebih.
Kemudian kerugian Immateril yang dialami Penggugat apabila dinilai dengan uang berjumlah sebesar Rp2 miliar. Dengan meminta hakim menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag). ##





![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pesawaran memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mempercepat inovasi, dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-13.34.48-225x129.jpeg)
![Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-13.05.27-225x129.jpeg)
![Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan dalam mendukung program strategis nasional. Guna mewujudkan tujuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil peran aktif sebagai motor penggerak perubahan, inovasi, dan pelayanan yang profesional.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-10.40.55-225x129.jpeg)
![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-225x129.jpg)


![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pesawaran memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mempercepat inovasi, dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-13.34.48-129x85.jpeg)
![Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-13.05.27-129x85.jpeg)
![Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan dalam mendukung program strategis nasional. Guna mewujudkan tujuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil peran aktif sebagai motor penggerak perubahan, inovasi, dan pelayanan yang profesional.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-10.40.55-129x85.jpeg)
![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-129x85.jpg)


