Laporan: Anis
Bandar Lampung – Setelah Mediasi gugatan Yusar dengan empat tergugat termasuk Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan,red) dinyatakan gagal, proses selanjutnya dilanjutkan ke Persidangan yang direncanakan akan digelar pada Rabu (3/8) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Demikian putusan mediasi Selasa 28 Juni 2022 lalu dengan perkara gugatan perdata dengan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Tjk.
Dalam gugatan tersebut, Yusar Riyaman Saleh mencantumkan empat pihak Tergugat, yakni Akbar Bintang Putranto selaku Tergugat I, Joni Tamin selaku Tergugat II, Aliunsyah dan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto, selaku pihak Tergugat III dan IV.
Dalam gugatan, Yusar meminta majelis hakim mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Yusar meminya majelis hakim menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat yang totalnya sebesar Rp5,5 miliar. Dengan rincian Uang titipan sebesar Rp2,5 miliar, dengan kerugian bunga deposito Rp38,5 juta lebih X 26 bulan = Rp1 miliar lebih.
Kemudian kerugian Immateril yang dialami Penggugat apabila dinilai dengan uang berjumlah sebesar Rp2 miliar. Dengan meminta hakim menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag). ##




![RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/6a507731366a6-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) desa sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.54-225x129.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas Provinsi Lampung di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.02-225x129.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.11.19-225x129.jpeg)
![Gubernur Lampung Sandang Gelar Adat Suntan Tihang Marga dari Paksi Pak Sekala Bekhak/istimewa.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/image_750x_6a4fa1878f524-225x129.jpg)

![RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/6a507731366a6-129x85.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) desa sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.54-129x85.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas Provinsi Lampung di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.02-129x85.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.11.19-129x85.jpeg)
![Gubernur Lampung Sandang Gelar Adat Suntan Tihang Marga dari Paksi Pak Sekala Bekhak/istimewa.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/image_750x_6a4fa1878f524-129x85.jpg)


