Mediasi Gugatan Yusar Vs Nanang Ermanto Cs Gagal

Rabu, 13 Juli 2022 | 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Setelah Mediasi gugatan Yusar dengan empat tergugat termasuk Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan,red) dinyatakan gagal, proses selanjutnya dilanjutkan ke Persidangan yang direncanakan akan digelar pada Rabu (3/8) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Demikian putusan mediasi Selasa 28 Juni 2022 lalu dengan perkara gugatan perdata dengan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Tjk.

Dalam gugatan tersebut, Yusar Riyaman Saleh mencantumkan empat pihak Tergugat, yakni Akbar Bintang Putranto selaku Tergugat I, Joni Tamin selaku Tergugat II, Aliunsyah dan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto, selaku pihak Tergugat III dan IV.

Baca Juga:  KWP DPR Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Terkait Pernyataan "Gerombolan Sirkus"

Dalam gugatan, Yusar meminta majelis hakim mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Yusar meminya majelis hakim menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat yang totalnya sebesar Rp5,5 miliar. Dengan rincian Uang titipan sebesar Rp2,5 miliar, dengan kerugian bunga deposito Rp38,5 juta lebih X 26 bulan = Rp1 miliar lebih.

Baca Juga:  Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kemudian kerugian Immateril yang dialami Penggugat apabila dinilai dengan uang berjumlah sebesar Rp2 miliar. Dengan meminta hakim menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag). ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kelompok 100 UIN dan Kodim 0410 Tanam Pohon dan Rabat Beton di Pinang Jaya
Dari China Mirza Ingin, Putra Lampung Bisa Mengoperasikan Satelit
Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung
Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma
Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel
Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo
Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air
Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Kelompok 100 UIN dan Kodim 0410 Tanam Pohon dan Rabat Beton di Pinang Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:53 WIB

Dari China Mirza Ingin, Putra Lampung Bisa Mengoperasikan Satelit

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel

Berita Terbaru

 Aksi gotong royong ini melibatkan jajaran personel TNI dari Koramil 0410-02/TBS, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXX Dim 0410 Koorcab Rem 043 PD XXI/Radin Inten, aparat kelurahan, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa KKN Kelompok 100 UIN Raden Intan Lampung [lin]

#indonesiaswasembada

Kelompok 100 UIN dan Kodim 0410 Tanam Pohon dan Rabat Beton di Pinang Jaya

Kamis, 6 Agu 2026 - 06:03 WIB

 Satelit OSE Hyperspectral-01, yang diberi nama

#indonesiaswasembada

Dari China Mirza Ingin, Putra Lampung Bisa Mengoperasikan Satelit

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:53 WIB

Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xin)

#indonesiaswasembada

Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:24 WIB

#indonesiaswasembada

Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma

Rabu, 5 Agu 2026 - 22:30 WIB

Warga Israel Tinggalkan Israel Capai 270.000 Orang [Xin]

#indonesiaswasembada

Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel

Rabu, 5 Agu 2026 - 21:14 WIB