ME Terduga Pelaku Pelempar Molotov Di Rumah Hidir Ibrahim Ditangkap

Kamis, 1 Februari 2024 | 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
TERDUGA Pelaku pelempar bom molotov di kediaman rumah Sekretaris Nahdlatul Ulama Wilayah Lampung, Hidir Ibrahim akhirnya di ringkus Tekab 308.

Penangkapan ME dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah dilakukan pada saat terduga pelaku kedapatan disalah satu pasardi Bandarlampung tanpa sedikitpun melakukan perlawanan.

Setelah 1,5 bulan dikejar intensif, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah Hidir Ibrahim, yang juga Ketua GP Ansor Lampung,

Baca Juga:  BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

ditangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Ditkrimum Polda Lampung, Kamis (1/2).

“Pelaku terlihat berada di sebuah toko klontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan. Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terekam oleh kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik rumah. Dalam rekaman tersebut, seorang pengendara sepeda motor terlihat melemparkan benda berapi ke pagar rumah, yang kemudian menyebabkan kobaran api. Percikan api juga terlihat tersebar di jalan depan rumah.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Peristiwa pelempatan bom molotov terjadi pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 02.50 WIB di rumah  Hidir , yang berlokasi di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Bandar Lampung.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah
Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional
Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:53 WIB

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:16 WIB

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Berita Terbaru

Andreas Hugo Pareira

#indonesiaswasembada

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:16 WIB

R Abdul Halim

#indonesiaswasembada

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:11 WIB

Diah Pitaloka

#indonesiaswasembada

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:03 WIB