ME Terduga Pelaku Pelempar Molotov Di Rumah Hidir Ibrahim Ditangkap

Kamis, 1 Februari 2024 | 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
TERDUGA Pelaku pelempar bom molotov di kediaman rumah Sekretaris Nahdlatul Ulama Wilayah Lampung, Hidir Ibrahim akhirnya di ringkus Tekab 308.

Penangkapan ME dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah dilakukan pada saat terduga pelaku kedapatan disalah satu pasardi Bandarlampung tanpa sedikitpun melakukan perlawanan.

Setelah 1,5 bulan dikejar intensif, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah Hidir Ibrahim, yang juga Ketua GP Ansor Lampung,

Baca Juga:  Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

ditangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Ditkrimum Polda Lampung, Kamis (1/2).

“Pelaku terlihat berada di sebuah toko klontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan. Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terekam oleh kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik rumah. Dalam rekaman tersebut, seorang pengendara sepeda motor terlihat melemparkan benda berapi ke pagar rumah, yang kemudian menyebabkan kobaran api. Percikan api juga terlihat tersebar di jalan depan rumah.

Baca Juga:  Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar

Peristiwa pelempatan bom molotov terjadi pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 02.50 WIB di rumah  Hidir , yang berlokasi di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Bandar Lampung.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji
PH Agus Bhakti Nugroho Desak Kasus Sumpah Palsu – Kejahatan Menista Tersangka H. Nuryadin segera P21 dan Dilimpahkan ke Pengadilan
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan
Netty : Negara Pastikan Pemulihan Fisik Dan Mental Korban Penyekapan
Lampung Perkenalkan Inovasi Pertanian dan Produk Unggulan Daerah di PENAS XVII Gorontalo
Inpres Jalan Daerah Perkuat Distribusi Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Forkopimda, Lepas 500 Paket Sembako Bansos Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:21 WIB

Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:09 WIB

PH Agus Bhakti Nugroho Desak Kasus Sumpah Palsu – Kejahatan Menista Tersangka H. Nuryadin segera P21 dan Dilimpahkan ke Pengadilan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:06 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WIB

Netty : Negara Pastikan Pemulihan Fisik Dan Mental Korban Penyekapan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Netty : Negara Pastikan Pemulihan Fisik Dan Mental Korban Penyekapan

Rabu, 24 Jun 2026 - 13:30 WIB