Maskot Kera Pilwakot, tak Faham Adat!?

Rabu, 22 Mei 2024 | 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Tuan Bangsa Raja*)
POLEMIK berkepanjangan soal maskot Kera yang menjadi pilihan KPU Bandarlampung guna menyemangati pelaksanaan Pilkada Walikota tuai kritik tajam.

Meski sudah melalui proses yang dianggap benar, namun, KPU Bandarlampung tidak tepat memilih orang dalam menerapkan Kera, Monyet atau Beruk menjadi maskot.

Karena, filosofi kera, banyak mengandung nilai-nilai negativ seperti yang dikemukakan Budayawan Anshori Djausal pada media Helo Indonesia.

Tokoh Adat Lampung yang di pimpin Ike Edwin dalam musyawarahnya bersepakat, polemik ini harus diselesaikan secara hukum. Apalagi, sudah dilaporkan oleh salah satu ormas di Bandarlampung, Laskar Lampung. Silahkan proses sesuai hukum yang berlaku.

Polemik ini tidak terjadi, kalau semua pihak, terutama KPU Bandarlamoung memahami tatah titih adat suku Lampung.

Tatah titih adat suku Lampung menjunjung tinggi keluhuran agama dan budi pekerti. Dalam ajaran Islam, sedikitnya tiga ayat menyebut kera dalam presfektif negativ.

Pertama, Al Baqarah ayat 65:“Sungguh, kamu benar-benar telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada hari Sabat, lalu Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina!” 

Baca Juga:  Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Terserang Diare, Komisi IX Soroti Keamanan MBG

Kedua, Al Maidah ayat 60:“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang sesuatu yang lebih buruk pembalasannya daripada itu di sisi Allah? (Yaitu balasan) orang yang dilaknat dan dimurkai Allah (yang) di antara mereka Dia jadikan kera dan babi. (Di antara mereka ada pula yang) menyembah Tagut.” Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” 

Ketiga, Al Araf ayat 166 :“Kemudian, ketika mereka bersikeras (melampaui batas) terhadap segala yang dilarang, Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina!”

Dalam kebudayaan daerah lain; Sumatera Barat misalnya, pernyataan ‘Adat Bersanding Syara, Syara Bersanding Kitabullah,’ sudah menjadi pakem kebanyakan, Adat menjadi keutamaan yang harus dijaga.

Wajar jika “penghinaan” terhadap Adat dan Kebudayan yang dilebelkan kepada KPU Bandarlampung terhadap kasus ini mendekati kebenaran yang harus di hukum.

Baca Juga:  Dokumen PAW Wakil Bupati Way Kanan Diserahkan

Meski demikian, Saya menghimbau kepada segenap tohow rajow Pepadun dan Pesisir, puakhi dalam dan luar; permohonan maaf haruslah dibuka dan diterima dengan lapang dada. Karena itu juga sebuah keluhuran budi pekerti yang diajarkan kepada kita.

Namun, konteks penegakkan hukum, aparat hukum harus objektif menilai dan menelaah pasal demi pasal yang dilaporkan dan dituntut oleh masyarakat yang mengadukannya.

Oleh karenanya, persoalan hukum kita letakkan pada tempatnya, biarlah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memprosesnya.

Soal tuntutan mundur Ketua KPU dan Komisioner lain, kita serahkan kepada diri mereka masing-masing. Karena mereka sudah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Tabik.

*A.N Risyiawiraputra Gelar Tuan Bangsa Raja Marga Tegamoan Kabupaten Tulang Bawang Barat.


Penulis : Tuan Bangsa Raja


Editor : Anis


Sumber Berita : Pemangku Adat Tegamoan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pangdam XXI Kerahkan Yonif TP 943 Padamkan Api di TNWK
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta
Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana
Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail
M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat
Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 
Peduli Gempa Flores, PMI DKI Jakarta Ajak Masyarakat Jakarta Untuk Bantu Sesama

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Pangdam XXI Kerahkan Yonif TP 943 Padamkan Api di TNWK

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Masyarakat yang Berbatasan dengan TNWK Wajib Waspada

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:28 WIB

APTISI Ditugaskan Cetak SDM Unggul, Adaptif dan Mampu Menjawab Lapangan Kerja [GJ]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Minta APTISI Siapkan SDM Unggul

Minggu, 23 Agu 2026 - 02:38 WIB

DR Suwardi Formatur Terpilih Musda FOKAL IMM Lampung Utara bersama anggota FOKAL lainnya [RA}

#indonesiaswasembada

FOKAL IMM Lampung Utara Musda, Dr. Suwardi Formatur Terpilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:27 WIB

UPAYA Pemadaman yang dilakukan petugas  gabungan terus dilakukan. [sony]

Lainnya

Pangdam XXI Kerahkan Yonif TP 943 Padamkan Api di TNWK

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:14 WIB

Anang Risgiyanto Terpilih Sebagai Ketua ILUNI UI Lampung

#indonesiaswasembada

ILUNI UI Membawa Pesan Pengabdian kepada Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:41 WIB