Marak Akun Anonim, MPR RI Dukung ‘Satu Orang Satu Akun’

Jumat, 19 September 2025 | 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Maraknya akun anonim yang menambah aroma tak sedap di dunia maya. Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar Supratman, mendukung wacana penerapan kebijakan satu orang satu akun di setiap platform media sosial. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab di Indonesia.

“Media sosial telah menjadi ruang publik baru. Namun, kerap disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta penipuan digital. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan akun ganda atau anonim tanpa identitas yang jelas,” kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Akbar menilai kebijakan tersebut akan memperkuat tanggung jawab personal masyarakat dalam berinteraksi di dunia maya. Identitas digital yang valid juga dinilainya dapat mendorong penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan partisipasi demokrasi yang lebih sehat.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

“Ruang digital harus mencerminkan budaya bangsa, yakni kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong. Dengan kebijakan ini, masyarakat akan lebih berhati-hati sekaligus terlindungi dari praktik penipuan dan penyalahgunaan akun palsu,” ujarnya.

Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, transparansi dan perlindungan data pribadi menjadi faktor utama agar kebijakan tidak menimbulkan masalah baru.

“Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, harus mencari metode paling tepat dalam penerapannya. Yang tidak kalah penting, kebebasan berbicara dan berpendapat tetap harus dijamin,” tegas Akbar, yang juga aktif di media sosial seperti Instagram dan TikTok.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan agar setiap warga negara hanya memiliki satu akun di tiap platform media sosial. Menurut Bambang, gagasan itu bertujuan mencegah maraknya akun anonim maupun akun palsu yang sering digunakan untuk menyebarkan informasi bohong.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini

“Ke depan, perlu single account terintegrasi. Jadi, setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss, di mana satu warga hanya punya satu nomor telepon yang terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah dan media sosial,” ujar Bambang, Kamis, 12 September 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang saat menjawab pertanyaan wartawan terkait isu liar di media sosial mengenai mundurnya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, dari keanggotaannya di DPR RI.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB