Mantan Bupati Pesawaran cs Ditahan Kejati dalam Proyek SPAM 2022

Senin, 27 Oktober 2025 | 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG–Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 12 Jam mantan Bupati Pesawaran Rendi Romadhona di tahan bersama tiga (3) orang lainnya terkait Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) saat dirinya menjabat di Pesawaran.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan Dendi setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak empat kali atas proyek bernilai  Rp 8 miliar yang dilaksanakan pada tahun 2022.

Penahanan  Dendi  bersama  Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta dua kontraktor pelaksana proyek, Syahril dan Adal dilakukan, Senin (27/10) tengah malam.

Sekitar 23.30 WIB, Dendi keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi oranye, topi dan masker. Sebelum digiring ke mobil tahanan, masing-masing tersangka dinyatakan sehat oleh tim kesehatan yang didatangkan dari RS Dadi Tjokrodipo. Dendi cs langsung dibawa ke Rutan Kelas I Way Huwi Bandarlampung.

Baca Juga:  Dasco : Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Ditarget Selesai Sebelum 31 Oktober 2026

Selain Dendi, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proyek SPAM tersebut, di antaranya Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, serta dua kontraktor pelaksana proyek, Syahril dan Adal.

Suasana Kantor Kejati Lampung semalam memang cukup menegangkan. Tanda-tanda keempat tersangka bakal dilakukan penahanan tampak jelas. selain tenaga medis yang sejak sore sudah hadir di Kejati, beberapa aparat dari POM TNI dan Kodim 0410 Bandarlampung juga terlihat berjaga di area Gedung Kejati.

Baca Juga:  Genjatan Senjata Versi Hamas, Bergantung Sikap Israel

Tersiar di kalangan media, dokter dan aparat TNI yang siaga malam tadi diperkirakan guna mengawal dan mengamankan proses penahanan tersangka agar sesuai standar prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Lampung belum memberikan rilisnya soal penahanan Dendi cs.[]

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Masyarakat yang Berbatasan dengan TNWK Wajib Waspada
Gubernur Mirza Minta APTISI Siapkan SDM Unggul
FOKAL IMM Lampung Utara Musda, Dr. Suwardi Formatur Terpilih
ILUNI UI Membawa Pesan Pengabdian kepada Indonesia
Usai Bertemu Presiden, Menlu China Bertemu Luhut
Presiden Prabowo: Indonesia Sambut Investasi China
HKA Edukasi SMP Purnama Liwat Program “Lebih Dekat dengan HKA”
Presiden Iran: Akhiri Perang, Karena Iran Dalam Kuat-Kuatnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Masyarakat yang Berbatasan dengan TNWK Wajib Waspada

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Gubernur Mirza Minta APTISI Siapkan SDM Unggul

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:27 WIB

FOKAL IMM Lampung Utara Musda, Dr. Suwardi Formatur Terpilih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:41 WIB

ILUNI UI Membawa Pesan Pengabdian kepada Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Sambut Investasi China

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Masyarakat yang Berbatasan dengan TNWK Wajib Waspada

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:28 WIB

APTISI Ditugaskan Cetak SDM Unggul, Adaptif dan Mampu Menjawab Lapangan Kerja [GJ]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Minta APTISI Siapkan SDM Unggul

Minggu, 23 Agu 2026 - 02:38 WIB

DR Suwardi Formatur Terpilih Musda FOKAL IMM Lampung Utara bersama anggota FOKAL lainnya [RA}

#indonesiaswasembada

FOKAL IMM Lampung Utara Musda, Dr. Suwardi Formatur Terpilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:27 WIB

UPAYA Pemadaman yang dilakukan petugas  gabungan terus dilakukan. [sony]

Lainnya

Pangdam XXI Kerahkan Yonif TP 943 Padamkan Api di TNWK

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:14 WIB

Anang Risgiyanto Terpilih Sebagai Ketua ILUNI UI Lampung

#indonesiaswasembada

ILUNI UI Membawa Pesan Pengabdian kepada Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:41 WIB