Mandeknya Revisi Kesepakatan Proyek Kapal Dalom Lintas Berjaya Menjadi Tanda Tanya Legislator

Kamis, 18 September 2025 | 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung , – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, mengungkapkan belum adanya perkembangan berarti terkait revisi kesepakatan kerja sama proyek Kapal Dalom Lintas Berjaya.

Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) baru antara pemerintah daerah Lampung dan pihak swasta terkait skema kerja sama.

“Sampai sekarang kita masih mendengar bahwa proyek ini masih menggunakan skema lama, termasuk soal cashback fee yang masih berada di angka 5 persen. Padahal, sebelumnya sudah ada wacana untuk merevisinya agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat,” ujar Budi, saat di temui di DPRD lampung, Rabu (6/8).

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi V DPR RI; Kita Sudah Terlambat 10 Tahun!

Menurutnya, keinginan Gubernur Lampung untuk menampung aspirasi masyarakat agar PAD dari proyek tersebut ditingkatkan, belum sepenuhnya terwujud dalam bentuk kebijakan resmi.

Meskipun ada sinyal perubahan dari pihak swasta, seperti rencana pergantian manajemen atau direksi, dokumen resmi seperti PKS (Perjanjian Kerja Sama) terbaru belum juga diterbitkan.

“Kalau memang ingin dilakukan perbaikan, maka seluruh komponen perjanjian lama harus ditinjau ulang. Tapi sejauh ini kita belum melihat ada dokumen PKS baru yang resmi ditandatangani,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini 10 Nama Daftar Calon Rektor UIN Raden Intan 2026-2030

Ia menambahkan, transparansi dalam pelaksanaan proyek sangat penting untuk memastikan bahwa kontribusi dari mitra swasta benar-benar sejalan dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah.(*)


Penulis : Desty

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tolak dan Laporkan Jika Ada Oknum yang Mengaku Pengurus JMSI Pusat di Lampung Minta Proyek
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Terima Kunjungan Tim Monev KIP Provinsi Lampung, Komitmen Transparansi Semakin Diperkuat
Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap Polda Lampung, Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi, Bawa Sajam dan Terlibat Judi Online
Pengukuhan Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030
Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak
Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
Ketua Senat Serahkan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung
Hadiri Penutupan Pelatihan Pengurus KDMP, Begini Pesan Elfianah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 15:59 WIB

Tolak dan Laporkan Jika Ada Oknum yang Mengaku Pengurus JMSI Pusat di Lampung Minta Proyek

Sabtu, 15 November 2025 - 10:09 WIB

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Terima Kunjungan Tim Monev KIP Provinsi Lampung, Komitmen Transparansi Semakin Diperkuat

Jumat, 14 November 2025 - 20:13 WIB

Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap Polda Lampung, Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi, Bawa Sajam dan Terlibat Judi Online

Jumat, 14 November 2025 - 18:29 WIB

Pengukuhan Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 18:23 WIB

Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:23 WIB