TAK Satupun yang bisa memperkirakan kemalangan yang menimpa mantan bupati Lampung Timur. Belum lama berselang pemberhentian sang istri, Yus Bariah dari kursi DPRD Provinsi Lampung, semalam, sang suami, Dawam Rahardjo dijebloskan ke dalam bui dengan tuduhan korupsi.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur periode 2021–2025, M. Dawam Rahardjo sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek gerbang rumah dinas bupati Tahun Anggaran 2022.
Proyek sebesar Rp6,996 miliar itu, penyidik menemukan paling tidak dua alat bukti adanya praktik markup atau penggelembungan yang dilakukan Dawam cs.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan, status yang bersangkutan kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Kamis (17/4/2025) malam.
Selain Dawam, penyidik juga telah menetapkan tersangka lainnya, yakni MDW ASN Lampung Timur, AC direktur perusahaan penyedia jasa konstruksi, dan SS direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana.
“Kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan ini diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar,” kata Armen
Sebelumnya, seperti berita yang beredar, Yus Bariah, istri mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, diberhentikan dari anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
Pemberhentian Yus Bariah tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4 -2037 tahun 2025, 25 Maret 2025 ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Yus Bariah sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (dapil) 8 Lampung Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara terbanyak kedua.
Oleh KPU, Yus Bariah digantikan oleh suara terbanyak ke lima Abdul Aziz, dari PKB di Dapil Lampung Timur. Diketahui, pada Pemilu 2024, PKB mendapatkan 2 kursi DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur. Suara terbanyak pertama adalah Sasa Chalim dengan 30.070 suara. Suara kedua Yus Bariah, istri Dawam Rahardjo dengan 18.661 suara.
Lalu, peraih suara terbanyak ketiga adalah Binti Amanah dengan 17.886 suara dan terbanyak keempat adalah petahana Noverisman Subing dengan 17.004 suara. Tetapi, Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz, peraih 4.146 suara di Pemilu 2024 lalu.
Yus Bariah diberhentian karena Yus mendukung sang suami, Dawam Rahardjo yang maju pada Pilkada Lampung Timur yang menggunakan perahu PDIP. Sementara partainya mendukung habis-habisan bupati terpilih Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi.
Terkait kemalangan yang menimpanya, redaksi lintaslampung mencoba menghubungi Yus Bariah untuk dimintai konfirmasinya. Hingga berita ini diturunkan mantan legislator tersebut belum memberikan konfirmasinya. ##
Penulis : Anis
Editor : Rudi
Sumber Berita : Lampung Timur, Korupsi
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.