Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Jumat, 18 April 2025 | 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK Satupun yang bisa memperkirakan kemalangan yang menimpa mantan bupati Lampung Timur. Belum lama berselang pemberhentian sang istri, Yus Bariah dari kursi DPRD Provinsi Lampung, semalam, sang suami, Dawam Rahardjo dijebloskan ke dalam bui dengan tuduhan korupsi.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur periode 2021–2025, M. Dawam Rahardjo sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek gerbang rumah dinas bupati Tahun Anggaran 2022.

Proyek sebesar Rp6,996 miliar itu, penyidik menemukan paling tidak dua alat bukti adanya praktik markup atau penggelembungan yang dilakukan Dawam cs.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan, status yang bersangkutan kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Kamis (17/4/2025) malam.

Selain Dawam, penyidik juga telah menetapkan tersangka lainnya, yakni MDW ASN Lampung Timur, AC direktur perusahaan penyedia jasa konstruksi, dan SS direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana.

Baca Juga:  Lampung Minim Layanan Lansia dalam Penyelenggaraan Haji 2026

“Kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan ini diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar,” kata Armen

Sebelumnya, seperti berita yang beredar, Yus Bariah, istri mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, diberhentikan dari anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029. 

Pemberhentian Yus Bariah tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4 -2037 tahun 2025, 25 Maret 2025 ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Yus Bariah sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (dapil) 8 Lampung Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara terbanyak kedua.

Oleh KPU, Yus Bariah digantikan oleh suara terbanyak ke lima Abdul Aziz, dari PKB di Dapil Lampung Timur. Diketahui, pada Pemilu 2024, PKB mendapatkan 2 kursi DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur. Suara terbanyak pertama adalah Sasa Chalim dengan 30.070 suara. Suara kedua Yus Bariah, istri Dawam Rahardjo dengan 18.661 suara.

Baca Juga:  Konsolidasi Golkar, Yon Maryono Pimpin Megeri Agung

Lalu, peraih suara terbanyak ketiga adalah Binti Amanah dengan 17.886 suara dan terbanyak keempat adalah petahana Noverisman Subing dengan 17.004 suara. Tetapi, Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz, peraih 4.146 suara di Pemilu 2024 lalu.

Yus Bariah diberhentian karena Yus mendukung sang suami, Dawam Rahardjo yang maju pada Pilkada Lampung Timur yang menggunakan perahu PDIP. Sementara partainya mendukung habis-habisan bupati terpilih Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi.

Terkait kemalangan yang menimpanya, redaksi lintaslampung mencoba menghubungi Yus Bariah untuk dimintai konfirmasinya. Hingga berita ini diturunkan mantan legislator tersebut belum memberikan konfirmasinya. ##


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Lampung Timur, Korupsi

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi
Bupati Muara Enim Di OTT KPK
Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:24 WIB

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:42 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:24 WIB

#indonesiaswasembada

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:17 WIB

#indonesiaswasembada

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:45 WIB