Mahfirion : Penggunaan Visa Izin Tinggal Kunjungan Berpotensi Disalahgunakan WNA

Selasa, 25 Februari 2025 | 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion memberikan perhatian khusus terkait penggunaan Visa Izin Tinggal Kunjungan (VITK) di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan visa jenis ini, terutama karena potensi penyalahgunaan untuk bekerja tanpa izin yang sesuai.

Mafirion menjelaskan bahwa Visa Izin Tinggal Kunjungan terbagi dalam tiga kategori, yakni 30 hari, 60 hari, dan 180 hari, dengan biaya masing-masing sebesar Rp. 500.000, Rp. 2.000.000, dan Rp. 6.000.000. Ia mengingatkan Kementerian Imigrasi untuk lebih teliti dalam memantau pemohon visa tersebut agar tidak disalahgunakan oleh individu yang berencana bekerja di Indonesia, padahal seharusnya mereka harus mengajukan izin tenaga kerja terlebih dahulu.

“Saya melihat ada potensi penyalahgunaan visa ini, terutama bagi mereka yang datang dengan Visa Izin Tinggal Kunjungan untuk bekerja, padahal mereka tidak mengikuti prosedur yang benar. Mereka harus mengajukan izin tenaga kerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan terlebih dahulu,” ujarnya saat mengikuti RDP Komisi XIII DPR RI dengan Dirjen Imigrasi dan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Wilayah Tengah dan Timur di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/02/2025).

Baca Juga:  DPR Bentuk Panja Pengawasan BP Batam

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKB itu menyoroti beberapa wilayah, seperti daerah perbatasan di Indonesia bagian timur, yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah. Di kawasan ini, kondisi kantor imigrasi dan sarana pendukung lainnya dinilai masih kurang memadai. Ia juga mengusulkan agar perhatian terhadap daerah-daerah perbatasan, serta daerah-daerah dengan potensi tinggi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti NTB, NTT, Jawa Barat, dan Banten, ditingkatkan.

Baca Juga:  Temukan Pangan Tak Layak Konsumsi, Legislator Minta BPOM Perkuat Sosialisasi

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan dan penyaringan yang lebih ketat di daerah asal warga yang akan bekerja, melalui wawancara dan pemeriksaan keahlian yang jelas, untuk mencegah pemanfaatan visa sebagai celah untuk menghindari aturan yang ada.

“Jika seseorang ingin bekerja di Indonesia, mereka harus melalui proses yang sesuai. Jangan sampai ada perusahaan yang menyalahgunakan Visa Izin Tinggal Kunjungan untuk menambah tenaga kerja asing tanpa izin yang tepat,” pungkas Legislator dapil Riau II itu. (*)


Penulis : Hery


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa
Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat
Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?
Safari Ramadhan, Romli Sapa Warga Tiga Kecamatan
Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT
DPRD Komisi II Way Kanan Sambut Kedatangan Kasad
Wagub Jihan Buka Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Way Kanan 2026
Gubernur Mirza Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:37 WIB

Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:49 WIB

Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:34 WIB

Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan, Romli Sapa Warga Tiga Kecamatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:07 WIB

Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:37 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:49 WIB

#indonesiaswasembada

Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Safari Ramadhan, Romli Sapa Warga Tiga Kecamatan

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:13 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:07 WIB