Mahfirion : Penggunaan Visa Izin Tinggal Kunjungan Berpotensi Disalahgunakan WNA

Selasa, 25 Februari 2025 | 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion memberikan perhatian khusus terkait penggunaan Visa Izin Tinggal Kunjungan (VITK) di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan visa jenis ini, terutama karena potensi penyalahgunaan untuk bekerja tanpa izin yang sesuai.

Mafirion menjelaskan bahwa Visa Izin Tinggal Kunjungan terbagi dalam tiga kategori, yakni 30 hari, 60 hari, dan 180 hari, dengan biaya masing-masing sebesar Rp. 500.000, Rp. 2.000.000, dan Rp. 6.000.000. Ia mengingatkan Kementerian Imigrasi untuk lebih teliti dalam memantau pemohon visa tersebut agar tidak disalahgunakan oleh individu yang berencana bekerja di Indonesia, padahal seharusnya mereka harus mengajukan izin tenaga kerja terlebih dahulu.

Baca Juga:  Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open

“Saya melihat ada potensi penyalahgunaan visa ini, terutama bagi mereka yang datang dengan Visa Izin Tinggal Kunjungan untuk bekerja, padahal mereka tidak mengikuti prosedur yang benar. Mereka harus mengajukan izin tenaga kerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan terlebih dahulu,” ujarnya saat mengikuti RDP Komisi XIII DPR RI dengan Dirjen Imigrasi dan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Wilayah Tengah dan Timur di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/02/2025).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKB itu menyoroti beberapa wilayah, seperti daerah perbatasan di Indonesia bagian timur, yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah. Di kawasan ini, kondisi kantor imigrasi dan sarana pendukung lainnya dinilai masih kurang memadai. Ia juga mengusulkan agar perhatian terhadap daerah-daerah perbatasan, serta daerah-daerah dengan potensi tinggi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti NTB, NTT, Jawa Barat, dan Banten, ditingkatkan.

Baca Juga:  Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan dan penyaringan yang lebih ketat di daerah asal warga yang akan bekerja, melalui wawancara dan pemeriksaan keahlian yang jelas, untuk mencegah pemanfaatan visa sebagai celah untuk menghindari aturan yang ada.

“Jika seseorang ingin bekerja di Indonesia, mereka harus melalui proses yang sesuai. Jangan sampai ada perusahaan yang menyalahgunakan Visa Izin Tinggal Kunjungan untuk menambah tenaga kerja asing tanpa izin yang tepat,” pungkas Legislator dapil Riau II itu. (*)


Penulis : Hery


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung
Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender
APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan
Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI
Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang
Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:51 WIB

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:52 WIB

#indonesiaswasembada

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:51 WIB

#indonesiaswasembada

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:22 WIB