Mahfirion : Penggunaan Visa Izin Tinggal Kunjungan Berpotensi Disalahgunakan WNA

Selasa, 25 Februari 2025 | 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion memberikan perhatian khusus terkait penggunaan Visa Izin Tinggal Kunjungan (VITK) di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan visa jenis ini, terutama karena potensi penyalahgunaan untuk bekerja tanpa izin yang sesuai.

Mafirion menjelaskan bahwa Visa Izin Tinggal Kunjungan terbagi dalam tiga kategori, yakni 30 hari, 60 hari, dan 180 hari, dengan biaya masing-masing sebesar Rp. 500.000, Rp. 2.000.000, dan Rp. 6.000.000. Ia mengingatkan Kementerian Imigrasi untuk lebih teliti dalam memantau pemohon visa tersebut agar tidak disalahgunakan oleh individu yang berencana bekerja di Indonesia, padahal seharusnya mereka harus mengajukan izin tenaga kerja terlebih dahulu.

Baca Juga:  Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi

“Saya melihat ada potensi penyalahgunaan visa ini, terutama bagi mereka yang datang dengan Visa Izin Tinggal Kunjungan untuk bekerja, padahal mereka tidak mengikuti prosedur yang benar. Mereka harus mengajukan izin tenaga kerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan terlebih dahulu,” ujarnya saat mengikuti RDP Komisi XIII DPR RI dengan Dirjen Imigrasi dan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Wilayah Tengah dan Timur di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/02/2025).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKB itu menyoroti beberapa wilayah, seperti daerah perbatasan di Indonesia bagian timur, yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah. Di kawasan ini, kondisi kantor imigrasi dan sarana pendukung lainnya dinilai masih kurang memadai. Ia juga mengusulkan agar perhatian terhadap daerah-daerah perbatasan, serta daerah-daerah dengan potensi tinggi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti NTB, NTT, Jawa Barat, dan Banten, ditingkatkan.

Baca Juga:  Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan dan penyaringan yang lebih ketat di daerah asal warga yang akan bekerja, melalui wawancara dan pemeriksaan keahlian yang jelas, untuk mencegah pemanfaatan visa sebagai celah untuk menghindari aturan yang ada.

“Jika seseorang ingin bekerja di Indonesia, mereka harus melalui proses yang sesuai. Jangan sampai ada perusahaan yang menyalahgunakan Visa Izin Tinggal Kunjungan untuk menambah tenaga kerja asing tanpa izin yang tepat,” pungkas Legislator dapil Riau II itu. (*)


Penulis : Hery


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah
Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia
Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS
Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng
Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi
APBD Lampung: Pendapatan Rp7,23 T, Belanja Rp6,93 T
Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Daerah
SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi

Berita Terbaru

Personel militer Israel melakukan operasi di Kota Qabatiya, sebelah selatan Kota Jenin, Tepi Barat belum lama ini (Xinhua)

Berita Utama

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:59 WIB

Berita Utama

Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:20 WIB

PT Daya Bumi Energi Indonesia (Dayabumi Energi) dan GEM Co., Ltd. menandatangani kerja sama pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 90 megawatt-peak (MWp) dan sistem penyimpanan energi baterai berkapasitas 40 megawatt-hour (MWh) di kawasan industri Sulawesi Tengah pada 19 Oktober 2026 di Jakarta Selatan. (Xinhua)

Berita Utama

Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:25 WIB

Noor Sona Maesana Mushonnif, staf khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memberi pidato pada acara Dialog Global South: Forum Meja Bundar Tiongkok-Indonesia di Jakarta, 19 Oktober, 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:23 WIB