M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Iran Tegas soal Selat Hormuz: Kapal Eropa "Sasaran yang Sah"

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  Posisi ACJA di Mata dan Fikiran Xi Jinping

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung
Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma
Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel
Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo
Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air
Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian
BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen
Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Berita Terbaru

Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xin)

#indonesiaswasembada

Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:24 WIB

#indonesiaswasembada

Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma

Rabu, 5 Agu 2026 - 22:30 WIB

Warga Israel Tinggalkan Israel Capai 270.000 Orang [Xin]

#indonesiaswasembada

Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel

Rabu, 5 Agu 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

#indonesiaswasembada

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:28 WIB