M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Serangan Israel Tekan Sektor Pendidikan di Gaza dan Tepi Barat

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  APKASI 2026 Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Radityo Egi Dorong Kebijakan yang Memajukan Kabupaten

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menlu Wang Yi Sampaikan Duka atas Gempa NTT
Wujud Kepedulian Nyata, Polri Beri Bantuan Sumur Bor Atasi Kekurangan Air Bersih di Desa Labuhan Permai
Dirut PT BTB Charles Giroth: Semangat Kemerdekaan, Jaga Integritas
Penembakan di Sekolah Terjadi di Manila, 2 Tewas
IRGC Tepis Ada Perundingan’Jalur Belakang’ dengan AS
Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 
Ketua KPK : Pihaknya Akan Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan
Ziarah di TMP Kusuma Bangsa, Bupati Radityo Egi Serukan Semangat Pahlawan untuk Lampung Selatan yang Lebih Maju

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Menlu Wang Yi Sampaikan Duka atas Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, Polri Beri Bantuan Sumur Bor Atasi Kekurangan Air Bersih di Desa Labuhan Permai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Dirut PT BTB Charles Giroth: Semangat Kemerdekaan, Jaga Integritas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Penembakan di Sekolah Terjadi di Manila, 2 Tewas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:39 WIB

IRGC Tepis Ada Perundingan’Jalur Belakang’ dengan AS

Berita Terbaru


Warga meninggalkan tempat tinggal mereka setelah gempa bumi di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada 15 Agustus 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Menlu Wang Yi Sampaikan Duka atas Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 23:57 WIB

PT BTB Teguhkan Semangat Kemerdekaan Lewat Kolaborasi [BTB]

#indonesiaswasembada

Dirut PT BTB Charles Giroth: Semangat Kemerdekaan, Jaga Integritas

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:58 WIB


Petugas tanggap darurat terlihat setelah insiden penembakan di sebuah sekolah di Kota Zamboanga, Filipina, pada 18 Agustus 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Penembakan di Sekolah Terjadi di Manila, 2 Tewas

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:38 WIB

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman seorang komandan Korps Garda Revolusi Islam (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC), yang tewas akibat serangan AS-Israel, di Teheran, Iran, pada 1 April 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

IRGC Tepis Ada Perundingan’Jalur Belakang’ dengan AS

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:39 WIB