M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Way Kanan   

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani
Sekda Veli Lepas Peserta Jalan Sehat  
Lampung Dorong Peningkatan Pertanian dengan Tekhnologi dan PHC
Guangdong Investasi di Indonesia, Dorong Industri Lokal
BRIN-CASS Bahas Kerjasama Indonesia-China
Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye
Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:10 WIB

PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Sekda Veli Lepas Peserta Jalan Sehat  

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Lampung Dorong Peningkatan Pertanian dengan Tekhnologi dan PHC

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Guangdong Investasi di Indonesia, Dorong Industri Lokal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekda Veli Lepas Peserta Jalan Sehat  

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:06 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Dorong Peningkatan Pertanian dengan Tekhnologi dan PHC

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:54 WIB

Foto yang diabadikan pada 19 April 2026 ini menunjukkan suasana Canton Fair ke-139 yang berlangsung di Guangzhou, Provinsi Guangdong, China selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Guangdong Investasi di Indonesia, Dorong Industri Lokal

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:37 WIB