M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Legislatif Bersama Eksekutif Way Kanan  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  Inspiratif: Pabrik Tua Jadi Cuan

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo
Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air
Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian
BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen
Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 
AKBP Ramadhona Resmi Jabat Kapolres Way Kanan 
Lalu Hadrian; Gaji Dan Tunjangan Guru Harus Dinaikkan
Lampung-1 Mengorbit; Tidak Hanya Ikut-Ikutan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:36 WIB

BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

#indonesiaswasembada

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:28 WIB

Gubernur Lampung dan rombongan saat peluncuran Satelit Lampung One di Tiongkok.
Ye Pingfan Li Aoqiu melaporkan untuk lintaslampung.

#indonesiaswasembada

Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:34 WIB