M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pakan Mandiri Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen
Seni Sarana Pembentukan Karakter dan Kreativitas Siswa
UGM Lirik Tiongkok Jalin Kerjasama
Syahganda Nainggolan: Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace
JMSI Tuba Gelar Diskusi Publik Fenomena El Nino dan Ketahanan Pangan
Palestina Ingatkan Dampak Pemangkasan Bantuan WFP di Gaza
Qatar: Kontak AS dan Iran Terus Berlangsung
Pertemuan Menteri Keuangan APEC Resmi Dibuka di Hong Kong

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pakan Mandiri Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Seni Sarana Pembentukan Karakter dan Kreativitas Siswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:45 WIB

UGM Lirik Tiongkok Jalin Kerjasama

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Syahganda Nainggolan: Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Palestina Ingatkan Dampak Pemangkasan Bantuan WFP di Gaza

Berita Terbaru

Orang-orang berjalan melewati sebuah toko yang rusak akibat aksi unjuk rasa di Paris, Francis, pada 18 Oktober 2026. Presiden Francis Emmanuel Macron pada Minggu (18/10) berjanji akan menempuh langkah hukum terhadap para pelaku kekerasan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai penjuru negara itu pada Sabtu (17/10). (Xinhua)

Lainnya

Francis Perpanjang Jam Malam

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:00 WIB

Berita Utama

Pakan Mandiri Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:16 WIB

Berita Utama

Seni Sarana Pembentukan Karakter dan Kreativitas Siswa

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:10 WIB

Berita Utama

UGM Lirik Tiongkok Jalin Kerjasama

Rabu, 21 Okt 2026 - 15:45 WIB

Berita Utama

Syahganda Nainggolan: Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace

Rabu, 21 Okt 2026 - 15:37 WIB