M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Agenda Id Padat, Pelantikan JMSI Lampung Diundur

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  Pelantikan JMSI Lampung 2026 Kian Dekat, Persiapan Capai 75 Persen

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji
Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel
Firdaus Pimpin JMSI Sumsel
Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter
Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung
Jelang Musda IV, Golkar Mesuji Buka Penjaringan Calon Ketua, Ini Sosok Pendaftar Pertama
Kasus Kematian Andi Setiawan di Metro Utara Sisakan Tanda Tanya, Keluarga Minta Penyelidikan Ulang
Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:45 WIB

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Sabtu, 25 April 2026 - 19:42 WIB

Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

Sabtu, 25 April 2026 - 19:38 WIB

Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Sabtu, 25 April 2026 - 19:35 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter

Sabtu, 25 April 2026 - 14:33 WIB

Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:42 WIB

#indonesiaswasembada

Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:33 WIB