M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sinar Matahari Menjadi Listrik, Indonesia Dalam Transisi Hijau
Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar
SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla
Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026
Santori Hasan pun Berpulang
Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah
Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia
Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Sinar Matahari Menjadi Listrik, Indonesia Dalam Transisi Hijau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Santori Hasan pun Berpulang

Berita Terbaru

Murid sekolah dasar (SD) terlihat mengenakan masker dan memegang poster bertema kampanye stop kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mereka gambar menggunakan krayon dan pensil warna di SDN Nayu Barat 1, Nusukan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada 21 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:27 WIB

Berita Utama

Santori Hasan pun Berpulang

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:54 WIB