M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

80 Persen Rudal AS Habis Selama Perangi Iran
Trump Bertepuk Sebelah Tangan, Iran Ngaku berunding dengan Oman
Hindari Prilaku Culas AS-Israel, Presiden Iran Ngaku Sulit Bertemu Mojtaba Khamenei
PBB: Serangan Israel ke Gaza Langkah Biadab!
Polres Mesuji Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Karhutla
Kelompok 100 UIN dan Kodim 0410 Tanam Pohon dan Rabat Beton di Pinang Jaya
Dari China Mirza Ingin, Putra Lampung Bisa Mengoperasikan Satelit
Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WIB

80 Persen Rudal AS Habis Selama Perangi Iran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Trump Bertepuk Sebelah Tangan, Iran Ngaku berunding dengan Oman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Hindari Prilaku Culas AS-Israel, Presiden Iran Ngaku Sulit Bertemu Mojtaba Khamenei

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:20 WIB

PBB: Serangan Israel ke Gaza Langkah Biadab!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polres Mesuji Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Karhutla

Berita Terbaru

Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran

#indonesiaswasembada

80 Persen Rudal AS Habis Selama Perangi Iran

Kamis, 6 Agu 2026 - 14:44 WIB

Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xin)

#indonesiaswasembada

Trump Bertepuk Sebelah Tangan, Iran Ngaku berunding dengan Oman

Kamis, 6 Agu 2026 - 14:31 WIB

Warga Palestina memeriksa reruntuhan setelah serangan udara Israel menghantam sebuah apartemen di Gaza City pada 2 Agustus 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

PBB: Serangan Israel ke Gaza Langkah Biadab!

Kamis, 6 Agu 2026 - 14:20 WIB