M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Serangan Israel Tekan Sektor Pendidikan di Gaza dan Tepi Barat

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  Arzeti Bilbina Imbau Masyarakat Pilih Jalur Legal Kerja ke Jepang

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 
Ketua KPK : Pihaknya Akan Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan
Ziarah di TMP Kusuma Bangsa, Bupati Radityo Egi Serukan Semangat Pahlawan untuk Lampung Selatan yang Lebih Maju
Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger
Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger
Karhutla Terus Berulang, Firman Soebagyo Usul Badan Nasional Pengendali Karhutla
Upacara Kemerdekaan di Tengah Konflik Agraria: Petani Anak Tuha Mengingatkan Negara bahwa Kemerdekaan Belum Selesai
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Provinsi Lampung Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Ketua KPK : Pihaknya Akan Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Ziarah di TMP Kusuma Bangsa, Bupati Radityo Egi Serukan Semangat Pahlawan untuk Lampung Selatan yang Lebih Maju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:17 WIB

#indonesiaswasembada

Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:32 WIB