M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Buka Bersama dan Santuni Santri Ponpes Al Falah Mekar Jaya

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  Firman: Impor Ayam dan Beras AS Ancam Kedaulatan Pangan

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Bersama PT. SIP Melaksanakan Apel Pencegahan Karhutla dan Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan
Jumat Curhat, Polres Mesuji Jalin Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Bangun Jaya
Lestari Moerdijat Dorong Pemenuhan Imunisasi Dasar Lengkap Jadi Prioritas
Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%
Dari Sekadar Makan ke Pendidikan: Menguatkan Peran Sekolah dalam Literasi Gizi melalui Program MBG
Panglima TNI Pimpin Sertijab, Pelantikan Kaster TNI dan Terima Laporan Kenaikan Pangkat Pati
Hapal 30 Juz Alquran, Pratu Nawawi Raih KPLB dari Panglima TNI
Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:45 WIB

Polres Mesuji Bersama PT. SIP Melaksanakan Apel Pencegahan Karhutla dan Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:42 WIB

Jumat Curhat, Polres Mesuji Jalin Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Bangun Jaya

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:05 WIB

Lestari Moerdijat Dorong Pemenuhan Imunisasi Dasar Lengkap Jadi Prioritas

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:50 WIB

Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:02 WIB

Dari Sekadar Makan ke Pendidikan: Menguatkan Peran Sekolah dalam Literasi Gizi melalui Program MBG

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat Dorong Pemenuhan Imunisasi Dasar Lengkap Jadi Prioritas

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:05 WIB

#indonesiaswasembada

Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:50 WIB