M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  Sekjen Pemuda Muhammadiyah Dorong Mahasiswa UMKO Berani Bermimpi Besar

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat
AS Sanksi 27 Maskapai Iran, Malaysia pun Ikut Terseret
PM Kanada Serukan Siap Hadapi Perang Dagang AS
AS Klaim Tenggelamkan 5 Kapal Tanker Minyak Iran
Arogansi Trump Berlanjut, Produk Kanada Dihapus dari Daftar Kontrak AS
Pencarian Wartawan Hilang di sekitar GAK Diperluas
Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIB

12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

AS Sanksi 27 Maskapai Iran, Malaysia pun Ikut Terseret

Rabu, 9 September 2026 - 19:30 WIB

PM Kanada Serukan Siap Hadapi Perang Dagang AS

Rabu, 9 September 2026 - 19:12 WIB

AS Klaim Tenggelamkan 5 Kapal Tanker Minyak Iran

Rabu, 9 September 2026 - 17:42 WIB

Arogansi Trump Berlanjut, Produk Kanada Dihapus dari Daftar Kontrak AS

Berita Terbaru

Ditengah setiap langkahnya kain tak jelas, Trump lempar pernyataan 'Perang Dengan Iran ' adalah perkara kecil. [XInhua]

#indonesiaswasembada

AS Sanksi 27 Maskapai Iran, Malaysia pun Ikut Terseret

Rabu, 9 Sep 2026 - 19:46 WIB

Foto yang diabadikan pada 24 Januari 2026 ini menunjukkan Danau Ontario yang membeku di Toronto, Kanada. Direbutkan antara As-Kanada (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PM Kanada Serukan Siap Hadapi Perang Dagang AS

Rabu, 9 Sep 2026 - 19:30 WIB

AS Serang Iran, Iran Lakukan Serangan Balasan

#indonesiaswasembada

AS Klaim Tenggelamkan 5 Kapal Tanker Minyak Iran

Rabu, 9 Sep 2026 - 19:12 WIB

AS vs Kanada: Pasar produk Kanada tak diberi akses di AS oleh Pemerintahan Trump [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Arogansi Trump Berlanjut, Produk Kanada Dihapus dari Daftar Kontrak AS

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:42 WIB