M Husni Tegaskan Perlunya Payung Hukum Untuk Atasi Masalah Hak Asuh Anak

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, hak asuh anak setelah bercerai merupakan hal yang kerap menjadi masalah utama ketika perceraian terjadi. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.

“Masalah utamanya ketika perkawinan antara warga negara yang berbeda misalnya WNI dengan WNA sekarang pertanyaannya kemana hak asuhnya? Ini yang banyak terjadi aduan misalkan anaknya dibawa bapaknya keluar negeri yang merupakan WNA, disatu sisi bapaknya juga merupakan orang tua berarti berhak juga,” imbuhnya saat rapat dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Dosen Rekayasa Kehutanan ITERA Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana di Tanggamus

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan pihaknya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk membahas permasalah tersebut sehingga ditemuka satu solusi yang tepat.

“‘Nanti akan kita Undang Menteri PPPA untuk bersama-sama temukan solusi untuk masalah ini. Saya minta harus segera ada tindak lanjuti dari pertemuan kali ini,” papar Husni.

Seperti yang diketahui, Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia menghadap Komisi VIII DPR untuk meminta perlindungan dan mencari solusi atas permasalah hak asuh anak yang terjadi. Yudi Shaesa Kanin selaku Ketua menilai tidak adanya payung hukum terhadap hak asuh anak hasil pernikahan antara WNI dengan WNA menjadi rentan disalah gunakan.

Baca Juga:  Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung

“Banyak sekali pak teman-teman kita disini yang kehilangan anaknya karena dibawa pergi ke luar negeri, apalagi ada yang sampai 3 tahun bahkan sampai sekarang tidak lagi bertemu itu karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hak anak terhadap permasalah itu,” sebutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya
Warung ‘Roekoen’, Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad
PC IMM Lampung Utara Kecam Orgen Tunggal Malam Hari, Desak Polres dan Bupati Tegakkan Aturan
APEC 2026 akan Fokus soal Inovasi dan Kerja Sama
Mahasiswa ITB ke Tiongkok, Belajar Masa Depan Berkelanjutan
Polisi Tindak Tegas DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Indonesia Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok
Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Lampung Pantau Pengiriman Gabah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Warung ‘Roekoen’, Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:56 WIB

PC IMM Lampung Utara Kecam Orgen Tunggal Malam Hari, Desak Polres dan Bupati Tegakkan Aturan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:52 WIB

APEC 2026 akan Fokus soal Inovasi dan Kerja Sama

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Mahasiswa ITB ke Tiongkok, Belajar Masa Depan Berkelanjutan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:26 WIB

#indonesiaswasembada

Warung ‘Roekoen’, Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:15 WIB

APEC China 2026

#indonesiaswasembada

APEC 2026 akan Fokus soal Inovasi dan Kerja Sama

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:52 WIB

Foto yang diabadikan pada 3 Juli 2026 ini menunjukkan para mahasiswa ITB Indonesia sedang berinteraksi dengan seorang dosen di sebuah laboratorium di Universitas Tianjin, Kota Tianjin, Tiongkok utara. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Mahasiswa ITB ke Tiongkok, Belajar Masa Depan Berkelanjutan

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:43 WIB