Luluk Nur Hamidah Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah mendesak segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Mengingat, terdapat lebih kurang 10 juta warga negara yang bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan sama sekali.

“Terlebih sebenarnya di berbagai forum internasional, Pemerintah kita juga sulit untuk bisa mengangkat kepala tegak karena ada lebih kurang 10 juta warga negara yang bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan sama sekali, karena Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan juga tidak mengatur tentang itu,” ujar Luluk saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
“Apakah mereka yang kita kategorikan sebagai pekerja rumah tangga akan terus kita anggap sebagai budak-budak yang tidak perlu dilindungi oleh negara?,” tanya Luluk dengan tegas.

Baca Juga:  Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Maka, tandas Politisi Fraksi PKB ini, hal tersebut dapat menjadi momentum bagi DPR RI untuk mengesahkan RUU PPRT. Mengingat, ungkapnya, RUU PPRT sudah ditetapkan sebagai UU inisiatif dan tinggal diserahkan kepada Pemerintah.
Selain itu, Luluk menyoroti RUU masyarakat adat yang dinilainya merupakan aspirasi yang sudah disampaikan bertahun-tahun. “Dan menurut saya Indonesia sebagai negara yang multikultural itu tidak bisa dinafikan perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai satu keniscayaan yang sesegera mungkin bisa kita hadirkan. Ini juga sesuai dengan konvensi perlindungan orang-orang yang di mana Indonesia juga menjadi bagian dari kesepakatan internasional itu,” tandasnya.

Baca Juga:  Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

Selain itu, Luluk juga menyoroti terkait RUU Perampasan Aset. Luluk mengamati dan mendengar, masyarakat luas memberikan desakan yang sangat besar. RUU Perampasan Aset dinilainya akan memperbaiki kondisi dan juga kepercayaan terhadap DPR.
“Nah saya kira mohon sekali lagi dalam waktu yang tinggal satu setengah bulan, kita bisa menyelesaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan DPR Khusnul Khotimah karena aspirasi dari rakyat kita dengarkan lahir batin bukan cuman kamuflase belakang,” pungkas Luluk.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter
Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan
Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027
Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin
60 Ribu Mahasiswa/i Lolos SNBP tak Daftar Ulang, Ada Apa?
“Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan”
DPR Pertanyakan soal Alih Fungsi Hutan 1,1 Juta Ha di Jawa
Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik Global 

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:04 WIB

Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:15 WIB

Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:44 WIB

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:21 WIB

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:52 WIB

60 Ribu Mahasiswa/i Lolos SNBP tak Daftar Ulang, Ada Apa?

Berita Terbaru

Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]

#indonesiaswasembada

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:37 WIB

Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]

#indonesiaswasembada

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:33 WIB