Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Juni 2026 | 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]

DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]

BOGOR – Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengungkap temuan terkait penggunaan kawasan hutan tanpa izin di Jawa Barat. Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI dalam upaya memperkuat tata kelola kawasan hutan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

“Hasil investigasi kita di Komisi IV menunjukkan bahwa di Jawa Barat ada 33 perusahaan yang menggunakan kawasan hutan seluas sekitar 600 ribu hektare tanpa izin,” ungkap Darori dalam pertemuan Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga:  DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Menurut Darori, penggunaan kawasan hutan tanpa izin tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah mengambil kebijakan untuk membatasi ekspansi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Gubernur Jawa Barat sudah melarang adanya tambang-tambang baru. Alhamdulillah, ini salah satu langkah untuk membantu menyelesaikan permasalahan kawasan hutan di Jawa Barat dan dampaknya terhadap lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Selain persoalan pemanfaatan kawasan hutan, Darori juga menyoroti masih adanya praktik perburuan liar yang mengancam kelestarian satwa di Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkuat aspek penegakan hukum melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.[]

 


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber
RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung
Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:19 WIB

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:18 WIB

RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:31 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung

Berita Terbaru