BOGOR – Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengungkap temuan terkait penggunaan kawasan hutan tanpa izin di Jawa Barat. Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI dalam upaya memperkuat tata kelola kawasan hutan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Hasil investigasi kita di Komisi IV menunjukkan bahwa di Jawa Barat ada 33 perusahaan yang menggunakan kawasan hutan seluas sekitar 600 ribu hektare tanpa izin,” ungkap Darori dalam pertemuan Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Menurut Darori, penggunaan kawasan hutan tanpa izin tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah mengambil kebijakan untuk membatasi ekspansi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Gubernur Jawa Barat sudah melarang adanya tambang-tambang baru. Alhamdulillah, ini salah satu langkah untuk membantu menyelesaikan permasalahan kawasan hutan di Jawa Barat dan dampaknya terhadap lingkungan,” ujarnya.
Selain persoalan pemanfaatan kawasan hutan, Darori juga menyoroti masih adanya praktik perburuan liar yang mengancam kelestarian satwa di Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkuat aspek penegakan hukum melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.[]
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : DPR RI


![DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Lahan-Hutan-800x534.jpg)

![DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Lahan-Hutan-225x129.jpg)

![MESKI Menang atas Amerika Serikat, Tim Turki harus angkat koper dari piala Dunia [Ist]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Turki-vs-Amerika-Serikat-225x129.jpg)
![SETELAH Malang melintang dalam jabatan eselon II, Sunardi akhirnya di percaya Bupati menjadi Sekwan DPRD Mesuji [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Sunardi-Sukau-225x129.jpg)
![Belgia vs Selandia Baru : Pertandingan Berebut Peluang 32 Besar [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Belgia-vs-Selandia-Baru-225x129.jpg)
![Cape Verde vs Arab Saudi, Pertarungan Hidup Mati [Net/ist]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Cape-Verde-vs-Arab-Saudi-225x129.jpg)
![DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Lahan-Hutan-129x85.jpg)

![MESKI Menang atas Amerika Serikat, Tim Turki harus angkat koper dari piala Dunia [Ist]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Turki-vs-Amerika-Serikat-129x85.jpg)
![SETELAH Malang melintang dalam jabatan eselon II, Sunardi akhirnya di percaya Bupati menjadi Sekwan DPRD Mesuji [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Sunardi-Sukau-129x85.jpg)
![Belgia vs Selandia Baru : Pertandingan Berebut Peluang 32 Besar [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Belgia-vs-Selandia-Baru-129x85.jpg)


