LSM KPPP Minta APH Periksa Proyek Jembatan Gantung Milik BPJN di Lampura

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepatutnya, sambung dia, pihak BPJN Provinsi Lampung saat akhir tahun anggaran jika ingin menyelesaikan kegiatan, seharusnya mengambil langkah untuk melakukan opname prestasi kegiatan, bukan malah laporan prestasi dibuat seratus persen agar serah terima bisa dilakukan dan dicairkan termin pembayarannya.

“Kalau bicara aturan, saya kira pihak BPJN Provinsi Lampung lebih mengerti tentang tertib administrasi dan penilaian terhadap kualitas bangunan. Seharusnya pihak BPJN Provinsi Lampung melalui tim serah terima dan PPK serta PPTK melakukan opname prestasi pekerjaan. Kalau dilapangan baru 70 persen, bayarkan saja senilai itu, jangan dibuat 100 persen. Putus dulu kontraknya, kalau mau dilanjutkan, nanti diawal tahun dibuatkan kontrak ulang untuk melanjutkan kegiatan. Kalau addendum waktu, dipandang kurang efektif, sebab kalau pemborong sudah terima uang, ya begini jadinya. Dan ingat, addendum waktu itu ada denda yang harus dibayarkan oleh oknum pemborong,” bebernya.

Baca Juga:  Dandim 0426 Siap Jalankan Perintah Pangdam II

Pria berkumis itu juga meminta APH untuk jeli melihat pekerjaan tersebut. Penegak hukum diminta bekerja ekstra dan memfokuskan pada skandal proyek milik BPJN yang dikerjakan oleh perusahaan sekaliber komanditer lokal yang ditunjuk melalui E-katalog yang diduga ada lobi-lobi untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. Ditambah lagi dengan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengabaikan keselamatan masyarakat pengguna jembatan gantung.

Baca Juga:  HMI Pringsewu Sukses Gelar Diskusi Publik: Kolaborasi Peran Pemuda dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045

“Saya meminta APH untuk memeriksa pekerjaan jembatan gantung dengan nilai fantastis itu, Rp5,6 miliar yang tidak sesuai pengharapan masyarakat disana, serta diperparah dengan kondisi pekerjaan yang tak kunjung rampung, meski pekerjaan sudah diserahterimakan oleh tim PHO dengan dalih Addendum Kontrak,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong
SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik
Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar
2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG
Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern
Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat, Beraksi di 8 TKP
Pemkab Lampung Utara Lepas Jama’ah Haji Kloter 2
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:25 WIB

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:59 WIB

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Minggu, 1 Jun 2025 - 06:59 WIB

#indonesiaswasembada

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB