Lestari Moerdijat: Hak Penyandang Disabilitas Harus Ditingkatkan

Jumat, 21 Maret 2025 | 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemenuhan hak kebutuhan dasar penyandang disabilitas harus terus ditingkatkan sebagai bagian dari kewajiban negara memberikan perlindungan kepada setiap warganya.

“Sejumlah kebutuhan dasar masih sulit diakses oleh para penyandang disabilitas sehingga diperlukan upaya bersama pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak dasar mereka,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3).

Berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) 2023 terdapat 4,3 juta penyandang disabilitas sedang hingga berat di Indonesia, dengan mayoritas berada pada kelompok usia dewasa dan lanjut usia.

Penyandang disabilitas dan keluarganya itu tercatat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Puan Tegaskan Nakes Harus Bebas Narkoba, Singgung Pentingnya Pendampingan Psikologi

Sementara itu, Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menunjukkan bahwa 17,2% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas tidak pernah bersekolah, dan hanya 4,24% yang berhasil mencapai pendidikan tinggi.

Pada sisi kesehatan, penyandang disabilitas cenderung memiliki akses yang lebih rendah terhadap jaminan kesehatan, baik dari pemerintah maupun swasta.

Menurut Lestari, upaya pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas membutuhkan dukungan nyata dari banyak pihak di sejumlah sektor terkait.

Sehingga, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya.

Baca Juga:  Susno Duaji: Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Pasar Cinde Harus Diproses!

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong langkah sosialisasi masif terkait pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas agar menjadi pemahaman bersama semua pihak.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap dengan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas, dapat meningkatkan partisipasi aktif mereka sebagai bagian dari warga negara, dalam proses pembangunan nasional.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi


Sumber Berita : MPR RI, Nasdem

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB