Legislator Harap MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Jumat, 2 Agustus 2024 | 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan harapannya agar Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Ronald Tannur, yang didakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Menurut Sahroni, MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang menginginkan keadilan.

“Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Sahroni dalam program berita di media siaran nasional, Kamis (1/8/2024).
Ia menambahkan bahwa saat ini belum ada perkembangan terbaru, dan Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan kasasi dengan sisa waktu 4 hari sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga:  M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana

Sahroni juga mengungkapkan dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur. Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah menjalankan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim.
“Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Sahroni menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.
“Jika hakim memiliki rekam jejak yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban,” tambahnya.
Sahroni menyebut bahwa Komisi III DPR berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai,” tegasnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Pilkada Dipilih DPRD Mempunyai Landasan Hukum Kuat

Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500
Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi
Komisi III Mencermati dugaan penyimpangan sengketa tanah yang libatkan aparat
M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana
Raker Pasca Bencana , Titiek Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan
Pembangunan Bendungan Harus Bermanfaat Nyata Dan Berkelanjutan Bagi Masyarakat
Pilkada Dipilih DPRD Mempunyai Landasan Hukum Kuat
Demokrat Balik Badan soal Pilkada, Pengamat Nilai Warisan Politik SBY Dipertaruhkan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:19 WIB

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:15 WIB

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:13 WIB

Komisi III Mencermati dugaan penyimpangan sengketa tanah yang libatkan aparat

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:12 WIB

M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:51 WIB

Raker Pasca Bencana , Titiek Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kondisi Menteri KKP Sehat, Pingsan Akibat Kelelahan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:13 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri KKP Pingsan Saat Hadiri Pemakaman Korban Pesawat ATR 42-500

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:25 WIB

#indonesiaswasembada

Kuntau juga Warnai Musda Golkar Way Kanan

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:26 WIB

#indonesiaswasembada

Musda Golkar Ke 6 Way Kanan diawali Dengan GELAM

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:23 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB