Legislator Harap MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Jumat, 2 Agustus 2024 | 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan harapannya agar Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Ronald Tannur, yang didakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Menurut Sahroni, MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang menginginkan keadilan.

“Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Sahroni dalam program berita di media siaran nasional, Kamis (1/8/2024).
Ia menambahkan bahwa saat ini belum ada perkembangan terbaru, dan Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan kasasi dengan sisa waktu 4 hari sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga:  Kontroversi Impor 1.000 Ton Beras AS, Komisi IV Desak Penjelasan Terbuka

Sahroni juga mengungkapkan dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur. Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah menjalankan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim.
“Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Sahroni menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.
“Jika hakim memiliki rekam jejak yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban,” tambahnya.
Sahroni menyebut bahwa Komisi III DPR berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai,” tegasnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Firman Soebagyo: Anggaran Pensiun Pejabat Lebih Baik untuk Kesejahteraan Guru dan Perawat
Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan
HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian
Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Marinus Gea ke Anak Binaan LPKA Tangerang: Jangan Takut Bermimpi!
Refleksi Ramadhan ala Firman Soebagyo Wakil Ketua F-Golkar MPR
Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:00 WIB

Firman Soebagyo: Anggaran Pensiun Pejabat Lebih Baik untuk Kesejahteraan Guru dan Perawat

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:59 WIB

Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:17 WIB

HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:44 WIB

Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber

Rabu, 18 Mar 2026 - 09:03 WIB

#indonesiaswasembada

Gejolak Timur Tengah: Kebijakan Imigrasi Sebagai Instrumen Resiliensi Ekonomi

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:20 WIB