Layanan Pajak, UPTD Wilayah 1 Lakukan Gerakan Jemput Bola

Rabu, 16 April 2025 | 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Untuk mempercepat pelayanan pajak kendaraan bermotor, UPTD wilayah 1 Bandar Lampung lakukan layanan jemput bola.

Selain memudahkan, layanan jemput bola ini merupakan layanan yang menjanjikan efisiensi waktu bagi wajib pajak. Walau masih terbatas pada layanan kelompok, sangat mungkin Layanan ini bisa dikembangkan untuk layanan perorangan.

Ini disampaikan Bobiansah Stianegara S.Sos MM, Kepala UPTD 1 didampingi kasi penetapan pajak. Untuk kali ini UPTD 1 mendatangi kantor dinas Pemadam kebakaran ( Damkar ) kota Bandar Lampung,

Baca Juga:  Kapolres dan Bupati Mesuji Sidak dan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Simpang Pematang Jelang Idul Fitri 1447 H

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris dinas Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung, Ahmad Husni S.Sos, diruang kerjanya pada hari Selasa, (04/25)

Dijelaskan Bobiansah, jemput bola ke Pemadam Kemabakaran kali ini pihaknya menyelesaikan tahap pemberkasan 13 unit kendaraan milik pemadam yang rencananya segera membayar pajak kendaraannya. Pemerintah kota bandar Lampung akan segera melakukan pembayaran pajak di UPTD induk Samsat Raja basa, Terangnya

Adapun total pajak yang akan segera dibayarkan  oleh dinas kebakaran (DAMKAR) Kota bandar Lampung, kurang lebih 46 juta.

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional

Setelah dilakukan pengecekan data unit, saatnya nanti Pemkot tinggal membayar kewajiban pajaknya. Selain hemat waktu dan masing-masing pihak mendapatkan layanan yang baik. Dan mudah-mudahan menjadi semangat bersama melayani pajak dengan mudah dan efisien.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : UPTD 1 Pajak

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB