Layanan Pajak, UPTD Wilayah 1 Lakukan Gerakan Jemput Bola

Rabu, 16 April 2025 | 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Untuk mempercepat pelayanan pajak kendaraan bermotor, UPTD wilayah 1 Bandar Lampung lakukan layanan jemput bola.

Selain memudahkan, layanan jemput bola ini merupakan layanan yang menjanjikan efisiensi waktu bagi wajib pajak. Walau masih terbatas pada layanan kelompok, sangat mungkin Layanan ini bisa dikembangkan untuk layanan perorangan.

Ini disampaikan Bobiansah Stianegara S.Sos MM, Kepala UPTD 1 didampingi kasi penetapan pajak. Untuk kali ini UPTD 1 mendatangi kantor dinas Pemadam kebakaran ( Damkar ) kota Bandar Lampung,

Baca Juga:  Menuju Energi Bersih Nasional, Lampung Minta Dukungan DPR Komisi XII

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris dinas Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung, Ahmad Husni S.Sos, diruang kerjanya pada hari Selasa, (04/25)

Dijelaskan Bobiansah, jemput bola ke Pemadam Kemabakaran kali ini pihaknya menyelesaikan tahap pemberkasan 13 unit kendaraan milik pemadam yang rencananya segera membayar pajak kendaraannya. Pemerintah kota bandar Lampung akan segera melakukan pembayaran pajak di UPTD induk Samsat Raja basa, Terangnya

Adapun total pajak yang akan segera dibayarkan  oleh dinas kebakaran (DAMKAR) Kota bandar Lampung, kurang lebih 46 juta.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 15 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Setelah dilakukan pengecekan data unit, saatnya nanti Pemkot tinggal membayar kewajiban pajaknya. Selain hemat waktu dan masing-masing pihak mendapatkan layanan yang baik. Dan mudah-mudahan menjadi semangat bersama melayani pajak dengan mudah dan efisien.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : UPTD 1 Pajak

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sari Yuliati Dorong Pemanfaatan Data Akurat untuk Hunian Layak  
Once Mekel: Pendidikan Maju Kalau Gaji Guru Minimum Rp15 Juta Per Bulan
DPR Ingatkan Upaya Meniadakan MBG-KMP Bisa Dikategorikan Pelanggaran HAM
Rakor Inflasi Februari 2026, Pemprov Lampung Dorong TPID Lebih Aktif Awasi Harga Pasar
Tim Pantau Pangan: Perlu Seriusi Penanganan Daging dan Ayam
Junaidi Auly: Ekplorasi Tetap Perhatikan Masyarakat dan Lingkungan
Habib: Ancam Hukuman 15 Tahun Kepada Ibu Tiri Terduga Pembunuh NS
Beri Rasa Aman Masyarakat di Bulan Ramadhan, Polres Mesuji Gencarkan KRYD 

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 20:13 WIB

Sari Yuliati Dorong Pemanfaatan Data Akurat untuk Hunian Layak  

Senin, 23 Februari 2026 - 17:44 WIB

Once Mekel: Pendidikan Maju Kalau Gaji Guru Minimum Rp15 Juta Per Bulan

Senin, 23 Februari 2026 - 15:41 WIB

DPR Ingatkan Upaya Meniadakan MBG-KMP Bisa Dikategorikan Pelanggaran HAM

Senin, 23 Februari 2026 - 15:37 WIB

Rakor Inflasi Februari 2026, Pemprov Lampung Dorong TPID Lebih Aktif Awasi Harga Pasar

Senin, 23 Februari 2026 - 06:38 WIB

Tim Pantau Pangan: Perlu Seriusi Penanganan Daging dan Ayam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sari Yuliati Dorong Pemanfaatan Data Akurat untuk Hunian Layak  

Senin, 23 Feb 2026 - 20:13 WIB

#indonesiaswasembada

Once Mekel: Pendidikan Maju Kalau Gaji Guru Minimum Rp15 Juta Per Bulan

Senin, 23 Feb 2026 - 17:44 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Ingatkan Upaya Meniadakan MBG-KMP Bisa Dikategorikan Pelanggaran HAM

Senin, 23 Feb 2026 - 15:41 WIB

Tim Pantau Pangan

#indonesiaswasembada

Tim Pantau Pangan: Perlu Seriusi Penanganan Daging dan Ayam

Senin, 23 Feb 2026 - 06:38 WIB