Layanan Pajak, UPTD Wilayah 1 Lakukan Gerakan Jemput Bola

Rabu, 16 April 2025 | 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Untuk mempercepat pelayanan pajak kendaraan bermotor, UPTD wilayah 1 Bandar Lampung lakukan layanan jemput bola.

Selain memudahkan, layanan jemput bola ini merupakan layanan yang menjanjikan efisiensi waktu bagi wajib pajak. Walau masih terbatas pada layanan kelompok, sangat mungkin Layanan ini bisa dikembangkan untuk layanan perorangan.

Ini disampaikan Bobiansah Stianegara S.Sos MM, Kepala UPTD 1 didampingi kasi penetapan pajak. Untuk kali ini UPTD 1 mendatangi kantor dinas Pemadam kebakaran ( Damkar ) kota Bandar Lampung,

Baca Juga:  Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris dinas Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung, Ahmad Husni S.Sos, diruang kerjanya pada hari Selasa, (04/25)

Dijelaskan Bobiansah, jemput bola ke Pemadam Kemabakaran kali ini pihaknya menyelesaikan tahap pemberkasan 13 unit kendaraan milik pemadam yang rencananya segera membayar pajak kendaraannya. Pemerintah kota bandar Lampung akan segera melakukan pembayaran pajak di UPTD induk Samsat Raja basa, Terangnya

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Jumat Curhat Serta Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Wiralaga II

Adapun total pajak yang akan segera dibayarkan  oleh dinas kebakaran (DAMKAR) Kota bandar Lampung, kurang lebih 46 juta.

Setelah dilakukan pengecekan data unit, saatnya nanti Pemkot tinggal membayar kewajiban pajaknya. Selain hemat waktu dan masing-masing pihak mendapatkan layanan yang baik. Dan mudah-mudahan menjadi semangat bersama melayani pajak dengan mudah dan efisien.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : UPTD 1 Pajak

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB