Larang Liput Proyek RSUAM, JMSI Lampung; Pidana!

Sabtu, 17 September 2022 | 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Novriwan dan Ketua KPK RI Firli Bahuri

Ahmad Novriwan dan Ketua KPK RI Firli Bahuri

Laporan: Yulizar

BANDARLAMPUNG— Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Ahmad Novriwan meminta aparat penegak hukum memeroses dugaan adanya pihak yang menghalangi kerja-kerja wartawan yang hendak meliput pembangunan di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM).

“Sesuai Pasal 18, UU No 14 Tahun 1999 tentang Pers, setiap orang yang menghambat dan menghalangi kerja wartawan dapat dipidana,” tandas Anov, panggilan Ahmad Novriwan kepada Poskota Lampung, Sabtu malam (17/9/2022).

Baca Juga:  Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Anov juga meminta pihak terkait proyek
pembangunan Gedung Perawatan Terpadu RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk menjelaskan dugaan cara-cara premanisme menghadapi wartawan. Apalagi wartawannya sudah mengantongi izin dari pihak RSUDAM, katanya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Berita Terbaru

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB