Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG— Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Ahmad Novriwan meminta aparat penegak hukum memeroses dugaan adanya pihak yang menghalangi kerja-kerja wartawan yang hendak meliput pembangunan di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM).
“Sesuai Pasal 18, UU No 14 Tahun 1999 tentang Pers, setiap orang yang menghambat dan menghalangi kerja wartawan dapat dipidana,” tandas Anov, panggilan Ahmad Novriwan kepada Poskota Lampung, Sabtu malam (17/9/2022).
Anov juga meminta pihak terkait proyek
pembangunan Gedung Perawatan Terpadu RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk menjelaskan dugaan cara-cara premanisme menghadapi wartawan. Apalagi wartawannya sudah mengantongi izin dari pihak RSUDAM, katanya.
1 2 3 4 Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya




![UPAYA Pemadaman yang dilakukan petugas gabungan terus dilakukan. [sony]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Pemadaman1-225x129.jpg)




![Presiden Iran Masoud Pezeshkian berbicara saat berkunjung ke kantor pusat Perhimpunan Bulan Sabit Merah Iran (IRCS) di Teheran, Iran, pada 15 April 2026. (Xinhua]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Presiden-Iran-1-225x129.jpg)
![UPAYA Pemadaman yang dilakukan petugas gabungan terus dilakukan. [sony]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Pemadaman1-129x85.jpg)






