Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG— Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Ahmad Novriwan meminta aparat penegak hukum memeroses dugaan adanya pihak yang menghalangi kerja-kerja wartawan yang hendak meliput pembangunan di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM).
“Sesuai Pasal 18, UU No 14 Tahun 1999 tentang Pers, setiap orang yang menghambat dan menghalangi kerja wartawan dapat dipidana,” tandas Anov, panggilan Ahmad Novriwan kepada Poskota Lampung, Sabtu malam (17/9/2022).
Anov juga meminta pihak terkait proyek
pembangunan Gedung Perawatan Terpadu RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk menjelaskan dugaan cara-cara premanisme menghadapi wartawan. Apalagi wartawannya sudah mengantongi izin dari pihak RSUDAM, katanya.
1 2 3 4 Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








![Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Produk-China-dan-Larangan-Beredar-di-AS-225x129.jpg)
![FIFA dan Bola Argentina Pasca Bentrok Lawan Spanyol. Pertandingan berakhir 1-0 untuk Spanyol dan mengantar Spanyol sebagai Juara Dunia [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/FIFA-dan-Bola-Argentina-225x129.jpg)




![Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Produk-China-dan-Larangan-Beredar-di-AS-129x85.jpg)


