Laporan Polda Anggota DPR RI Asal Lampung Ke Ayah Kandung Sudah Dicabut? Umi: Belum Dicek Ke Dirkrimum

Minggu, 24 November 2024 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFORMASI yang diperoleh redaksi lintaslampung,  prihal laporan Muhammad Khadafi, Anggota DPR RI Asal Fraksi Kebangkitan Bansa (FKB) kepada sang ayah kandung-Rusli Bintang telah dicabut. Ini diperoleh dari orang dekat Khadafi.

Dicoba di konfirmasi melalui  Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah tak menjawab ia dan tidak. Umi hanya menjawab; ” Alhamdulillah jika demikian.”

Meski demikian, Umi menimpali, dirinya belum mengecek kebenaran apakah oaporan tersebut sudah dicabut atau belum. Karena Umi mengaku belum mengecek ke Dirkrimum Polda Lampung lagi (Minggu,24/11/2024).

Dari keterangan orang terdekat Muhamad Khadafi, persoalannya adalah penyelamatan asset yang mau di hak i orang lain yang bukan sedarah. Lagi-lagi belum diperoleh keterangan langsung kepada Muhammad Khadapi.

Sementara itu, mengutip Rmollampung, Ardiansyah yang mengaku sebagai juru bicara Muhammad Khadafi, mengatakan, bahwasanya benar MK telah melaporkan Rusli Bintang (RB)  ke Polda Lampung terkait dugaan dokumen palsu yang diduga melibatkan RB. 

Baca Juga:  Selaras Empat Asta Protas, UIN RIL Teguhkan Komitmen Penguatan Ekoteologi dalam Program KKN

Laporan ini lanjut Ardiansyah semata mata hanya untuk mewakili saudara kandung dan atas permintaan keluarga, agar kami semua anak kandung seibu dapat bertemu dengan RB.

“Di mana selama ini kami menemui kesulitan dan diadu domba oleh pihak ketiga, sehingga buntu untuk bisa bertemu dengan RB dalam rangka untuk meminta klarifikasi atas dokumen yang diduga dipalsukan itu. Dan juga untuk memastikan ayah kandung kami dalam keadaan sehat walafiat,” kata Ardiansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad  Khadapi, Anggota DPR RI daei FKB 2024-2029 memutuskan melaporkan ayah kandungnya RB di Polda Lampung.

Khadafi melaporkan RB, Khadafi dengan nomor laporan LP 442/X/2024/SPKT. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Baca Juga:  Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai

Kombes Umi Fadilah, Kabidhumas Polda Lampung, mengatakan, Polda Lampung membuka kesempatan kasus anak-bapak ini diselesaikan melalui jalur  Restorative Justice.

Menurut informasi yang diterima redaksi, pemalsuan dokumen ini terjadi pada 2019. Ini terkait dengan pencalonan Pelapor (Muhammad Khadafi) saat mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI.

Dimana posisi pelapor saat itu menjadi Rektor Universitas Malahayati, kemudian diberikan kepada AF. AF Juga bagian dari keluarga besar

Untuk pencalonannya itu MK mundur dari jabatan Rektor UM (Universitas Malahayati) digantikan oleh AF yang juga masih keluarga RB dan Muhammad Khadafi. Sementara saat ini, jabatan tersebut sudah kembali ke Muhammad Khadafi.##

Berita Terkait

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:46 WIB