Laporan Polda Anggota DPR RI Asal Lampung Ke Ayah Kandung Sudah Dicabut? Umi: Belum Dicek Ke Dirkrimum

Minggu, 24 November 2024 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFORMASI yang diperoleh redaksi lintaslampung,  prihal laporan Muhammad Khadafi, Anggota DPR RI Asal Fraksi Kebangkitan Bansa (FKB) kepada sang ayah kandung-Rusli Bintang telah dicabut. Ini diperoleh dari orang dekat Khadafi.

Dicoba di konfirmasi melalui  Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah tak menjawab ia dan tidak. Umi hanya menjawab; ” Alhamdulillah jika demikian.”

Meski demikian, Umi menimpali, dirinya belum mengecek kebenaran apakah oaporan tersebut sudah dicabut atau belum. Karena Umi mengaku belum mengecek ke Dirkrimum Polda Lampung lagi (Minggu,24/11/2024).

Dari keterangan orang terdekat Muhamad Khadafi, persoalannya adalah penyelamatan asset yang mau di hak i orang lain yang bukan sedarah. Lagi-lagi belum diperoleh keterangan langsung kepada Muhammad Khadapi.

Sementara itu, mengutip Rmollampung, Ardiansyah yang mengaku sebagai juru bicara Muhammad Khadafi, mengatakan, bahwasanya benar MK telah melaporkan Rusli Bintang (RB)  ke Polda Lampung terkait dugaan dokumen palsu yang diduga melibatkan RB. 

Baca Juga:  Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Laporan ini lanjut Ardiansyah semata mata hanya untuk mewakili saudara kandung dan atas permintaan keluarga, agar kami semua anak kandung seibu dapat bertemu dengan RB.

“Di mana selama ini kami menemui kesulitan dan diadu domba oleh pihak ketiga, sehingga buntu untuk bisa bertemu dengan RB dalam rangka untuk meminta klarifikasi atas dokumen yang diduga dipalsukan itu. Dan juga untuk memastikan ayah kandung kami dalam keadaan sehat walafiat,” kata Ardiansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad  Khadapi, Anggota DPR RI daei FKB 2024-2029 memutuskan melaporkan ayah kandungnya RB di Polda Lampung.

Khadafi melaporkan RB, Khadafi dengan nomor laporan LP 442/X/2024/SPKT. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Baca Juga:  Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Kombes Umi Fadilah, Kabidhumas Polda Lampung, mengatakan, Polda Lampung membuka kesempatan kasus anak-bapak ini diselesaikan melalui jalur  Restorative Justice.

Menurut informasi yang diterima redaksi, pemalsuan dokumen ini terjadi pada 2019. Ini terkait dengan pencalonan Pelapor (Muhammad Khadafi) saat mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI.

Dimana posisi pelapor saat itu menjadi Rektor Universitas Malahayati, kemudian diberikan kepada AF. AF Juga bagian dari keluarga besar

Untuk pencalonannya itu MK mundur dari jabatan Rektor UM (Universitas Malahayati) digantikan oleh AF yang juga masih keluarga RB dan Muhammad Khadafi. Sementara saat ini, jabatan tersebut sudah kembali ke Muhammad Khadafi.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal
Tim Peneliti UIN Raden Intan Lampung Kembangkan Model Kesiapan AI untuk Inovasi Pembelajaran
Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres
Penerimaan Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah
Alboy Pimpin PSSI Bengkulu
BTB Hadiri RDP DPRD Lampung, Bahas Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli dan KRYD

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:57 WIB

RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:35 WIB

Tim Peneliti UIN Raden Intan Lampung Kembangkan Model Kesiapan AI untuk Inovasi Pembelajaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:21 WIB

Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

Penerimaan Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Alboy Pimpin PSSI Bengkulu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:57 WIB

Enam Tokoh masyarakat Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji dengan sukarela menyerahkan Enam Pucuk Senjata Api Rakitan berbagai jenis tanpa amunisi.[Na]

#indonesiaswasembada

Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:21 WIB

 Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung menemukan berbagai persoalan mendasar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri di Kota Bandar Lampung, hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf di Kantor (7/7). [De]

#indonesiaswasembada

Penerimaan Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:03 WIB

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Provinsi Bengkulu, Alboy Novebra, S.Kom., M.H.,secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Askot PSSI Kota Bengkulu masa bakti 2026-2030.[De]

#indonesiaswasembada

Alboy Pimpin PSSI Bengkulu

Selasa, 7 Jul 2026 - 10:00 WIB