Laporan Polda Anggota DPR RI Asal Lampung Ke Ayah Kandung Sudah Dicabut? Umi: Belum Dicek Ke Dirkrimum

Minggu, 24 November 2024 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFORMASI yang diperoleh redaksi lintaslampung,  prihal laporan Muhammad Khadafi, Anggota DPR RI Asal Fraksi Kebangkitan Bansa (FKB) kepada sang ayah kandung-Rusli Bintang telah dicabut. Ini diperoleh dari orang dekat Khadafi.

Dicoba di konfirmasi melalui  Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah tak menjawab ia dan tidak. Umi hanya menjawab; ” Alhamdulillah jika demikian.”

Meski demikian, Umi menimpali, dirinya belum mengecek kebenaran apakah oaporan tersebut sudah dicabut atau belum. Karena Umi mengaku belum mengecek ke Dirkrimum Polda Lampung lagi (Minggu,24/11/2024).

Dari keterangan orang terdekat Muhamad Khadafi, persoalannya adalah penyelamatan asset yang mau di hak i orang lain yang bukan sedarah. Lagi-lagi belum diperoleh keterangan langsung kepada Muhammad Khadapi.

Sementara itu, mengutip Rmollampung, Ardiansyah yang mengaku sebagai juru bicara Muhammad Khadafi, mengatakan, bahwasanya benar MK telah melaporkan Rusli Bintang (RB)  ke Polda Lampung terkait dugaan dokumen palsu yang diduga melibatkan RB. 

Baca Juga:  Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Laporan ini lanjut Ardiansyah semata mata hanya untuk mewakili saudara kandung dan atas permintaan keluarga, agar kami semua anak kandung seibu dapat bertemu dengan RB.

“Di mana selama ini kami menemui kesulitan dan diadu domba oleh pihak ketiga, sehingga buntu untuk bisa bertemu dengan RB dalam rangka untuk meminta klarifikasi atas dokumen yang diduga dipalsukan itu. Dan juga untuk memastikan ayah kandung kami dalam keadaan sehat walafiat,” kata Ardiansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad  Khadapi, Anggota DPR RI daei FKB 2024-2029 memutuskan melaporkan ayah kandungnya RB di Polda Lampung.

Khadafi melaporkan RB, Khadafi dengan nomor laporan LP 442/X/2024/SPKT. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Baca Juga:  Tim SAR Di Hari Kedelapan Persempit Pencarian Jurnalis Yang Hilang

Kombes Umi Fadilah, Kabidhumas Polda Lampung, mengatakan, Polda Lampung membuka kesempatan kasus anak-bapak ini diselesaikan melalui jalur  Restorative Justice.

Menurut informasi yang diterima redaksi, pemalsuan dokumen ini terjadi pada 2019. Ini terkait dengan pencalonan Pelapor (Muhammad Khadafi) saat mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI.

Dimana posisi pelapor saat itu menjadi Rektor Universitas Malahayati, kemudian diberikan kepada AF. AF Juga bagian dari keluarga besar

Untuk pencalonannya itu MK mundur dari jabatan Rektor UM (Universitas Malahayati) digantikan oleh AF yang juga masih keluarga RB dan Muhammad Khadafi. Sementara saat ini, jabatan tersebut sudah kembali ke Muhammad Khadafi.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB