Langgar Kode Etik, Personil Polres Lamsel di PTDH

Selasa, 23 April 2024 | 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Melly 

LAMSEL – Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, S.Ik, M.Med Kom. pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Bripka N di lapangan apel Polres Lampung Selatan, Senin (22/04/24).

Pemberhentian ini berdasarkan keputusan Kapolda Lampung nomor : KEP / 175 / IV / 2024 tanggal 5 April 2024 tentang keputusan PTDH Personil a.n Bripka N jabatan Bintara Polres Lampung Selatan diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.

Personil tersebut telah melanggar pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto pasal 8 huruf c ke 1 perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri serta pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto pasal 13 huruf e perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

Baca Juga:  Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji Laksanakan Patroli Janji Jaga di Wilayah Rawan

Kapolres Lampung Selatan mengatakan bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota kepolisian merupakan langkah serius menjaga profesionalisme, integritas, dan moralitas di dalam Polri melalui proses penegakan hukum dan disiplin secara adil dan transparan” ucapnya.

Baca Juga:  Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

“Jadikan ini sebagai pengingat bagi seluruh anggota kepolisian akan pentingnya mematuhi kode etik dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas,” tegas Kapolres kepada seluruh personil yang hadir.

Kapolres juga berharap agar seluruh personel Polres Lampung Selatan dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum, menumbuhkan rasa disiplin yang tinggi, dan melaksanakan tugas dengan baik demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya di Lampung Selatan.

“Jadikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua dan lebih bijak dalam mensyukuri atas segala nikmat maupun ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allah SWT/Tuhan yang maha Esa,” tutup Kapolres Lampung Selatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia
Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas
Peringatan Harlah PKB di Lampung Utara Semarak!
Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 06:44 WIB

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 06:39 WIB

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Senin, 13 Juli 2026 - 06:37 WIB

Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open

Senin, 13 Juli 2026 - 06:35 WIB

Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 06:34 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Senin, 13 Jul 2026 - 06:39 WIB

#indonesiaswasembada

Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia

Senin, 13 Jul 2026 - 06:35 WIB