Laporan: Melly
Lampung — Kementerian Agama dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bersama seluruh stakeholder menggelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 di 1.000 titik secara serentak diseluruh wilayah Indonesia, pada Jumat (15/3). Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan bahwa sesuai amanah undang-undang, pemberlakukan kewajiban bersertifikat halal secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024.
Kementerian Agama Provinsi Lampung turut menyukseskan kampanye Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) secara serentak di seluruh Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung yang dipusatkan di Kota Metro dengan membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di beberapa titik lokasi.
Kampanye tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Satgas Layanan Jaminan Produk Halal se Provinsi Lampung, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Kankemenag Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung serta Pemerintah Kota Metro.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung selaku Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung Marwansyah mengungkapkan bahwa Kampanye Wajib Halal Oktober 2024 atau WHO-2024 bertujuan untuk mengedukasikan kepada pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat bahwa sesuai amanat undang-undang produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.”Saya bersyukur Lampung sukses menggelar Kampanye WHO 2024 yang di pusatkan di Kota Metro,” terangnya.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya