Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama OJK secara resmi menjadikan Provinsi Lampung sebagai Provinsi pertama di Indonesia yang menjadi proyek percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial. Penetapan tersebut secara resmi disahkan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam kegiatan Kick-Off: Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial pertama di Indonesia bertempat di Grand Mercure Lampung, Jumat (29/08/2025).

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara kementerian Kehutanan Republik Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Menyambut baik hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung menyatakan bahwa merupakan sebuah kehormatan, Lampung menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang menjadi proyek percontohan Nilai Ekonomi Karbon Kehutanan Sosial. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung implementasi program NEK Perhutanan Sosial.

“Ini sebuah kehormatan bagi kami, artinya Lampung dipercaya menjadi motor penggerak kontribusi Indonesia. Saya menyatakan komitmen penuh atas nama pemerintah provinsi Lampung untuk memetakan potensi sektor Kehutanan dan mendukung implementasi dari Nilai Ekonomi Karbon,” tegasnya.

“Ini adalah stimulus bagi kami, pemerintah daerah untuk terus semangat mengembangkan potensi-potensi alam yang ada di Provinsi Lampung tanpa merusak keberlanjutan dari alam-alam tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Wulan Mirza: Duta Teknokrat Generasi Muda Berkarakter

Menurut Jihan, masyarakat kini menjadi aktor utama menjaga hutan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari hasil hutan, mulai dari madu, kopi, sirup nira, hingga ekowisata. Dengan akses legal dan dukungan pendanaan, petani hutan diharapkan mampu menekan laju deforestasi sekaligus menghasilkan produk bernilai tambah.

“Insya Allah akan ada dukungan nyata dari OJK, maka kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk OJK dan lembaga keuangan yang akan menyatakan komitmennya untuk mendukung potensi-potensi yang ada di perhutanan sosial,” ucapnya.

Diakhir, Wagub juga mengajak seluruh pihak untuk turut bersama-sama menyukseskan program ini dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui hutan yang lestari.

“Mari kita satukan langkah pemerintah pusat dan daerah dunia usaha dan akademis masyarakat adat dan petani hutan agar program ini sukses semoga kita hari ini menjadi awal yang baik dan Lampung bisa menjadi inspirasi bagi provinsi lain bahwa hutan lestari masyarakat akan sejahtera,” pungkasnya.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni berharap akan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyuluh dan pengelola perhutanan sosial, terutama dalam memahami literasi ekonomi dan pemanfaatan skema pendanaan hijau.

“Insya Allah ini bisa menambah kesejahteraan masyarakat kita dengan regulasi yang sedang dibenahi. Kemampuan kita untuk menjaga Kehutanan kita secara lestari, nanti ada insentif baru. Nilai Ekonomi Karbon yang bisa kita perdagangkan, jadi kesejahteraan petani hutan akan meningkat dengan skema ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Lampung Fest 2025; Konsep Baru dengan Tema "Coffee and Tourism"

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen kuat antar institusi dimana dalam pemilihannya Lampung terpilih menjadi lokasi pilot project yang akan menjadi model nasional.

“Pilot projek adalah yang ada di Provinsi Lampung. Penandatanganan ini adalah kesepakatan komitmen kuat antar institusi. Implementasinya actionnya, operasional tentu yang dipakai sebagai percontohan pilot project dan modeling adalah yang ada di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Mahendra juga menilai bahwa potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan itu merupakan satu kesatuan yang juga dapat dilihat sebagai dua supply chain yang pada gilirannya harus diperkuat satu sama lain sehingga akses keuangan berkelanjutan akan memperkuat hulu dan hilir perhutanan sosial.

“Apa yang selama ini menjadi gambaran bagaimana menjaga hulu dari hutan sosial itu sangat bisa diperkuat dengan akses keuangan yang berkelanjutan,” ucapnya.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Desty


Sumber Berita : Kominfo

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM
Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak
Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%
Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji
Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji
Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:08 WIB

Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Okt 2025 - 14:24 WIB